KPK Bisa Datang Tanpa Pemberitahuan, Kemenag Luwu Ajak Madrasah Siaga Integritas
Kontributor
Belopa (Kemenag Luwu) ‒ Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Luwu menggelar kegiatan Sosialisasi Hasil Survei
Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (
4/8/2025), bertempat di Aula Kankemenag Kab. Luwu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala
Kankemenag Kab. Luwu, Kepala Seksi Pendis, Pengawas Madrasah, serta Kepala
Madrasah dari seluruh jenjang mulai dari RA, MI, Mts hingga MA se- Kabupaten
Luwu.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah
untuk memperkuat nilai-nilai integritas di lingkungan pendidikan, mencakup
peserta didik, tenaga pendidik, serta manajemen pengelolaan lembaga pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kab.
Luwu, Drs. H. Nurul Haq, MH., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk
kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas sebagai kepala
madrasah maupun pengawas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian
kita terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing. KPK memiliki tiga tugas
utama: pembinaan, pengawasan, dan penindakan. Jika terdapat temuan pelanggaran,
KPK bisa saja memberikan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, penundaan
kenaikan gaji berkala, bahkan pemberthentian secara hormat maupun tidak
terhormat, “ujar H. Nurul Haq.
Ia juga mengingatkan bahwa KPK tidak akan
berhenti menelusuri pelanggaran integritas, bahkan jika kasus tersebut telah
berlalu bertahun-tahun. Kedatangan tim KPK pun bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu.
Di akhir sambutannya, Kakankemenag
mengajak seluruh peserta, khususnya para pengawas dan kepala madrasah di semua
tingkatan, untuk menyimak dengan saksama materi sosialisasi dan menjadikannya
momentum evaluasi bersama demi memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih
dan berintegritas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi
Pendidikan Islam (Pendis), Sudirman Mahide, S.Pd.I, MM, juga menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPK dan wajib dilaksanakan
oleh seluruh satuan pendidikan.
“Kegiatan ini sangat penting, karena
menjadi amanat langsung dari KPK. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat
disosialisasikan lebih lanjut, baik kepada siswa maupun orang tua, misalnya
melalui forum rapat komite. Salah satu materi penting yang perlu disampaikan
adalah manajemen waktu dan kedisiplinan,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan
seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Luwu semakin memperkuat komitmennya
terhadap nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi selanjutnya akan
dilaksanakan di sejumlah madrasah yang tersebar di wilayah Kabupaten Luwu. Sasaran
kegiatan ini mencakup kepala madrasah, para guru, peserta didik, serta orang
tua siswa, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat nilai-nilai integritas di
lingkungan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Isl/Um.