Daerah

KPK Bisa Datang Tanpa Pemberitahuan, Kemenag Luwu Ajak Madrasah Siaga Integritas

Selasa, 05 Agustus 2025
...

Belopa (Kemenag Luwu) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu menggelar kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin ( 4/8/2025), bertempat di Aula Kankemenag Kab. Luwu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kab. Luwu, Kepala Seksi Pendis, Pengawas Madrasah, serta Kepala Madrasah dari seluruh jenjang mulai dari RA, MI, Mts hingga MA se- Kabupaten Luwu.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat nilai-nilai integritas di lingkungan pendidikan, mencakup peserta didik, tenaga pendidik, serta manajemen pengelolaan lembaga pendidikan.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kab. Luwu, Drs. H. Nurul Haq, MH., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas sebagai kepala madrasah maupun pengawas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian kita terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing. KPK memiliki tiga tugas utama: pembinaan, pengawasan, dan penindakan. Jika terdapat temuan pelanggaran, KPK bisa saja memberikan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, bahkan pemberthentian secara hormat maupun tidak terhormat, “ujar H. Nurul Haq.

Ia juga mengingatkan bahwa KPK tidak akan berhenti menelusuri pelanggaran integritas, bahkan jika kasus tersebut telah berlalu bertahun-tahun. Kedatangan tim KPK pun bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Di akhir sambutannya, Kakankemenag mengajak seluruh peserta, khususnya para pengawas dan kepala madrasah di semua tingkatan, untuk menyimak dengan saksama materi sosialisasi dan menjadikannya momentum evaluasi bersama demi memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis), Sudirman Mahide, S.Pd.I, MM, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPK dan wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan.

“Kegiatan ini sangat penting, karena menjadi amanat langsung dari KPK. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat disosialisasikan lebih lanjut, baik kepada siswa maupun orang tua, misalnya melalui forum rapat komite. Salah satu materi penting yang perlu disampaikan adalah manajemen waktu dan kedisiplinan,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Luwu semakin memperkuat komitmennya terhadap nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Kegiatan sosialisasi selanjutnya akan dilaksanakan di sejumlah madrasah yang tersebar di wilayah Kabupaten Luwu. Sasaran kegiatan ini mencakup kepala madrasah, para guru, peserta didik, serta orang tua siswa, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat nilai-nilai integritas di lingkungan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Isl/Um.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default