KUA Dua Boccoe Jadi Lokasi Monev Pelaksanaan Layanan Nikah Rujuk

Kontributor

Dua Boccoe, (Kemenag Bone) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dua Boccoe menjadi pusat pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi layanan Nikah Rujuk (NR) yang dilaksanakan oleh Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone pada hari Selasa, 29 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban administrasi pelayanan NR di tingkat KUA.
Tim dari Bimas Islam Kemenag Bone melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek pelaksanaan layanan NR di KUA Dua Boccoe. Fokus utama pemeriksaan adalah Nomor Transaksi Cetak Register (NTCR), yang merupakan bagian penting dalam administrasi pernikahan, talak, cerai, dan rujuk di KUA.
Adapun rincian materi pemeriksaan yang dilakukan meliputi:
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan NR: Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa KUA Dua Boccoe telah memiliki dan menjalankan SOP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam memberikan pelayanan nikah dan rujuk kepada masyarakat.
- Bukti Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri: Tim pemeriksa meneliti kelengkapan dan dokumentasi pelaksanaan bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin.
- Buku Nikah (NA) dan Akta Nikah (Model N): Pemeriksaan fisik dan administrasi buku nikah serta akta nikah dilakukan untuk memastikan ketersediaan, penggunaan, dan pengisian yang benar.
- DPN (Model NB) beserta Surat Tugas: Dokumen Pemberitahuan Nikah (DPN) dan surat tugas terkait pelaksanaan pernikahan turut diperiksa kelengkapannya.
- Buku Stok: Tim melakukan verifikasi terhadap buku stok nikah, termasuk jumlah penerimaan, penggunaan, sisa buku nikah, serta mencari penjelasan apabila terdapat selisih. Pemeriksaan ini mencakup Buku Stok Khusus (BS.1) dan (BS.2).
- Buku Pendaftaran Nikah dan Buku Register: Kelengkapan dan ketertiban pengisian buku pendaftaran nikah serta buku register nikah menjadi bagian dari evaluasi.
- Pengisian Buku Adm NTCR Model NB, Model N, Model T, Model C, dan Model R: Tim memastikan bahwa seluruh buku administrasi terkait NTCR telah diisi dengan lengkap dan akurat.
- Rekapan Perlengkapan/Peralatan Kantor: Selain administrasi NR, tim juga melakukan pengecekan terhadap rekapan perlengkapan dan peralatan kantor yang mendukung pelaksanaan pelayanan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Dua Boccoe, Abd. Haris, menyambut baik kedatangan tim monitoring dan evaluasi dari Bimas Islam Kemenag Bone. Beliau menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan pemeriksaan yang berlangsung kondusif.
"Alhamdulillah, kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan Nikah Rujuk triwulan pertama tahun 2025 ini berjalan dengan lancar. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan bimbingan dari Bimas Islam Kemenag Bone dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di KUA Dua Boccoe," ujar Abd. Haris.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda rutin Bimas Islam Kemenag Bone dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh KUA yang berada di wilayah Kabupaten Bone, khususnya dalam memberikan pelayanan terkait Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk (NTCR) kepada masyarakat. Diharapkan, hasil dari monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan di KUA Dua Boccoe serta KUA lainnya di Kabupaten Bone. (Ashar/Ahdi)