KUA Pusaka Bantimurung Dorong Masjid Miftahul Khaerat Jadi Ramah Difabel

Kontributor

Bantimurung, (Kemenag Maros)-Sebagai bentuk kepedulian
terhadap hak beribadah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas,
Penyuluh Agama Islam KUA Pusaka Kecamatan Bantimurung melaksanakan kegiatan
bertajuk “Ibadah Tanpa Batas” di Masjid Miftahul Khaerat, Dusun Bonto Kappong,
Desa Tukamasea, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Giat Rumah Ibadah
Ramah Difabel, yang mengusung misi menjadikan masjid sebagai ruang inklusif dan
nyaman bagi semua jamaah, tanpa terkecuali. Acara ini dihadiri oleh tokoh
masyarakat, pengurus masjid, remaja masjid, serta beberapa warga difabel dari
sekitar desa.
Penyuluh Fitriah, menyampaikan bahwa masjid seharusnya
menjadi tempat yang terbuka dan ramah, tidak hanya secara fisik, tetapi juga
secara sosial dan spiritual.
Kegiatan ini mencakup sosialisasi tentang adab berinteraksi
dengan penyandang disabilitas, diskusi
ringan tentang pentingnya aksesibilitas masjid, seperti jalur kursi roda,
pengeras suara yang jelas, dan tempat wudhu yang ramah difabel.
Melalui kegiatan ini, Penyuluh Agama KUA Pusaka Bantimurung
berharap akan tumbuh kesadaran kolektif bahwa inklusi dalam ibadah adalah
bagian dari implementasi nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin. Karena di
hadapan Allah, semua umat memiliki hak yang sama untuk beribadah dan merasakan
kedekatan spiritual, tanpa sekat dan tanpa batas. (Hamzah)