Daerah

KUA Pusaka Bantimurung Miliki Tim GAS Pencatatan Nikah, Apa Tugasnya?

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Selasa, 08 Juli 2025
...

Bantimurung, (Kemenag Maros)-Dalam rangka mendukung program KUA Pusaka Sakinah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantimurung menggelar rapat pembentukan Tim Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang bertempat di aula KUA Bantimurung, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN KUA Bantimurung, terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan staf tata usaha. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bantimurung, H. Mustafa, yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencatatkan pernikahan secara sah menurut hukum negara.

“Tim GAS ini akan menjadi motor penggerak dalam upaya edukasi, pencegahan nikah tidak resmi, pendataan, dan tindak lanjut bagi masyarakat yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi,” ujarnya dalam sambutan.

Pembentukan Tim GAS merupakan bagian dari tahap awal pelaksanaan program KUA Pusaka Sakinah, yang berlangsung sejak 1 Juli hingga 30 Desember 2025. Tim ini akan menjalankan berbagai tahapan mulai dari persiapan, pendataan, klasifikasi, hingga perumusan tindak lanjut berbasis data lokal dan karakteristik wilayah.

Dalam rapat tersebut juga disusun struktur kepengurusan Tim GAS, yang terdiri dari ketua, sekretaris, koordinator kegiatan, dan anggota, yang semuanya berasal dari internal ASN KUA Bantimurung.

Selanjutnya, tim akan segera menyusun rencana kerja serta menjalin sinergi dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan terkait di tingkat desa dan kecamatan.

Melalui pembentukan Tim GAS ini, diharapkan KUA Bantimurung dapat meningkatkan cakupan pencatatan pernikahan, mencegah risiko pernikahan tidak tercatat, serta memperkuat kesadaran hukum dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam keluarga. (Hamzah)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default