KUA Pusaka Bantimurung Miliki Tim GAS Pencatatan Nikah, Apa Tugasnya?

Kontributor

Bantimurung, (Kemenag Maros)-Dalam rangka mendukung program
KUA Pusaka Sakinah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantimurung menggelar
rapat pembentukan Tim Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang bertempat di
aula KUA Bantimurung, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN KUA Bantimurung,
terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan staf tata usaha.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bantimurung, H. Mustafa, yang menekankan
pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencatatkan pernikahan secara sah menurut
hukum negara.
“Tim GAS ini akan menjadi motor penggerak dalam upaya
edukasi, pencegahan nikah tidak resmi, pendataan, dan tindak lanjut bagi
masyarakat yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi,” ujarnya dalam
sambutan.
Pembentukan Tim GAS merupakan bagian dari tahap awal
pelaksanaan program KUA Pusaka Sakinah, yang berlangsung sejak 1 Juli hingga 30
Desember 2025. Tim ini akan menjalankan berbagai tahapan mulai dari persiapan,
pendataan, klasifikasi, hingga perumusan tindak lanjut berbasis data lokal dan
karakteristik wilayah.
Dalam rapat tersebut juga disusun struktur kepengurusan Tim
GAS, yang terdiri dari ketua, sekretaris, koordinator kegiatan, dan anggota,
yang semuanya berasal dari internal ASN KUA Bantimurung.
Selanjutnya, tim akan segera menyusun rencana kerja serta
menjalin sinergi dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan terkait di
tingkat desa dan kecamatan.
Melalui pembentukan Tim GAS ini, diharapkan KUA Bantimurung
dapat meningkatkan cakupan pencatatan pernikahan, mencegah risiko pernikahan
tidak tercatat, serta memperkuat kesadaran hukum dan perlindungan hak-hak
perempuan dan anak dalam keluarga. (Hamzah)