Lantik 6 Kepala KUA, Nur Halik: Jabatan Itu Adalah Amanah

Kontributor

Pangkajene, (Humas Pangkep) - Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) kembali mengalami perubahan kepemimpinan dengan dilantiknya 6 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan. Pelantikan ini dilakukan dalam sebuah pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Pangkep. Selasa (8/8/2023).
Keenam kepala KUA tersebut adalah, Sulaeman sebagai Kepala KUA Kecamatan Segeri, Abu Raera sebagai Kepala KUA Kecamatan Mandalle, Sahabuddin Selaku Kepala KUA Kecamatan Balocci, Muhtar Abduh Kepala KUA Kecamatan Liukang Tangaya, H. Hamzah selaku Kepala KUA Kecamatan Pangkajene dan terkahir Junaid selaku Kepala KUA Kecamatan Labakkang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangkep, H. Muhammad Nur Halik, menyatakan bahwa pelantikan hari ini semoga mendapatkan berkah dan mutasi itu adalah hal biasa jangan pernah melihat jabatan itu sesuatu kekal. Jabatan itu adalah Amanah. Kalau bukan jabatan yang meninggalkan kita, maka kita yang meninggalkan jabatan.
Kurang Lebih ada 68 layanan yang harus dilaksanakan oleh kepala KUA. Jabatan kepala KUA adalah jabatan dinamis, kedepan jabatan kepala KUA bisa di isi oleh Pejabat fungsional penyuluh.
Mutasi kepala KUA ini tidak sekedar memindahkan, hal ini di dasari oleh baperjakat. Dan terakhir mantan Kakan Kemenag Makassar ini mengingatkan kepada seluruh Kepala KUA Paling lama bulan November tahun ini, minimal 1 tanah wakaf tersertifikat. Tanpa terkecuali Kepala KUA yang baru saja dilantik. (mrhm)