Lengkapi Berkas Inpassing, Tenaga Pendidik RA Se-Kabupaten Bulukumba Sambangi Dinas Dukcapil

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Kamis, 07 September 2023
...

Bulukumba, (Humas Bulukumba) - Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan transformasi pelayanan dokumen manual menuju digital. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu puncak lompatan transformasi digital di Dukcapil, setelah layanan administrasi kependudukan online, tanda tangan elektronik, dan cetak mandiri dokumen kependudukan oleh masyarakat.

Pada hari Senin tanggal, (04/09/2023), bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang berlokasi di Kelurahan Caile Kabupaten Bulukumba, tenaga pendidik RA Bulukumba didampingi kontributor Humas IGRA melaksanakan Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Saat ini ada pemberkasan usulan inpassing bagi tenaga pendidik yang bersertifikasi, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu syaratnya, Akan tetapi KTP para pendidik ini perlu diregristasi di Kantor Dukcapil, jadi saya dampingi ini teman-teman RA," tutur Incess selaku kontributor Humas IGRA Bulukumba.

Sunarti, salah seorang guru RA. Perwanida Ponre, mengatakan bahwa KTP yang ia miliki statusnya belum seumur hidup, jadi perlu diregristasi. "Batas aktifnya KTP ku sampai 2018, maka harus ke Capil untuk registrasi agar berlaku seumur hidup," katanya.

Adapun syarat untuk melakukan registrasi KTP ini, antara lain menyetor fotokopi Kartu Keluarga, serta membawa HP Android untuk perekaman data. Jika jaringan internet bersahabat, maka registrasi tak butuh waktu lama, hanya saja siang itu registrasi agak lama disebabkan sinyal agak kurang bersahabat. "Sinyal agak kurang bagus tadi, jadi lama registrasinya, mesti diulang-ulang, tapi Alhamdulillah semuanya sudah beres, aman terkendali," pungkasnya. (Incess/Ady)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default