Libur Tak Menghalangi Untuk Menghalalkan: Penghulu Dua Boccoe Tetap Bertugas Di Hari Libur

Kontributor

Dua Boccoe, (Kemenag Bone) – Menjadi hari yang penuh berkah bagi pasangan Aswar Askar dan Reski Wahyu Yanti. Meskipun hari tersebut merupakan hari libur nasional, semangat untuk menyempurnakan separuh agama tidak tergoyahkan. Bertempat di Desa Sanrangeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, pernikahan keduanya berlangsung dengan penuh khidmat di hadapan para saksi dan keluarga besar. Minggu, 15 Juni 2025.
Menariknya, proses akad nikah ini tetap dilaksanakan secara resmi di bawah pengawasan langsung penghulu dari KUA Kecamatan Dua Boccoe, Sulmuddin, S.Ag., meskipun di luar hari dan jam kerja kantor. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dari KUA Dua Boccoe dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk di hari libur sekalipun.
Sesuai regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 30 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada Desember lalu, sebagai penguat atas PMA No. 22 Tahun 2024, disebutkan bahwa pelaksanaan akad nikah di luar hari dan jam kerja tetap dimungkinkan selama ada kesepakatan tertulis dan persetujuan dari Kepala KUA setempat. Pernikahan ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari kedua mempelai dan telah mendapat persetujuan resmi dari Kepala KUA, dengan catatan tidak ada aktivitas lain yang menghalangi tugas penghulu di luar jam kerja tersebut.
Dalam upaya mendukung kelancaran acara, kedua saksi dari pihak mempelai pria dan wanita turut hadir menyaksikan prosesi sakral tersebut. Penghulu Sulmuddin tidak hanya hadir sebagai pejabat negara, tetapi juga membimbing secara langsung jalannya prosesi ijab qabul. Dengan bimbingan tersebut, prosesi berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan, disambut dengan ucapan syukur oleh keluarga kedua belah pihak.
Dengan terlaksananya akad nikah di hari libur ini, diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas bahwa membina rumah tangga sesuai syariat dapat tetap berjalan dengan tertib dan sah secara hukum negara maupun agama, selama mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan. (Ahdi/Ashar)