MIN 4 Bone Kembali Gelar Penguatan Moderasi Beragama
Kontributor
Sailong, (Humas Kemenag) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Bone Sailong kembali menggelar kegiatan Penguatan Moderasi Beragama pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan dibuka oleh Kasubag TU Kantor Kemenag Bone, H. Ahmad Yani, dan dihadiri Pengawas Madrasah Wilayah Utara, Jamaluddin Arsyad, Kepala MIN 4 Bone, Andi Irwan, serta dua narasumber yang menyajikan materi seputar moderasi beragama.
Kepala MIN 4 Bone, Andi Irwan, melaporkan kegiatan ini diikuti 40 peserta, terdiri atas guru MIN 4 Bone, MTs Sailong, dan MA Sailong Kecamatan Dua Boccoe. Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukanlah hal baru bagi para guru madrasah, khususnya di MIN 4 Bone Sailong.
“Moderasi Beragama bukan hal baru bagi kami. Tahun lalu juga telah dilaksanakan, dan hari ini kita mengingatkan serta menyegarkan kembali agar nilai-nilai toleransi dan saling menghargai terus diterapkan, khususnya kepada para siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag TU, H. Ahmad Yani dalam arahannya menekankan pentingnya moderasi beragama di tengah keberagaman Indonesia.
“Negara kita ini majemuk, kaya akan bahasa, suku, budaya, dan agama, sehingga potensi konflik sangat besar. Namun, kita tetap rukun hingga hari ini karena mampu mengelola dan memanage perbedaan. Di Bone sendiri, logat bahasa kita beragam, Bone Utara, dan selatan berbeda-beda. Jangan hanya karena perbedaan-perbedaan itu, membuat kita berdebat dan berselisih paham,” pesannya.
Ia juga menegaskan kenapa isu moderasi beragama perlu terus disosialisasikan, mengingat informasi media sosial yang bisa menjadi sumber pemicu konflik kalau kita tidak bijak memanfaatkannya. Oleh karena itu ia berpesan penpentingnya berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. “Kita harus berhati-hati, menjaga lisan, dan bahkan menjaga jempol karena jempol lancar sekali membuat status di media sosial. Bahkan ada orang, masalah rumah tangga pun, mempostingnya di media sosial,” ujarnya dengan nada canda.
H. Ahmad Yani kemudian meminta kepada peserta workshop yang mayoritas tenaga pendidik agar mengimplementasikan prinsip- prinsip moderasi beragama dalam proses pembelajaran, mulai komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan budaya lokal,
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman guru madrasah terhadap nilai-nilai moderasi beragama, sehingga tercipta suasana pendidikan yang harmonis, toleran, dan menjadi teladan bagi siswa madrasah dan masyarakat umumnya. (Ahdi)