Daerah

Pemeriksaan NTCR KUA Sinjai Borong: Upaya Wujudkan Layanan Prima Dan Akuntabel

Foto Kontributor
Arfain

Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025
...

Sinjai, (Kemenag Sinjai) --- Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan administrasi dan pencatatan peristiwa nikah, talak, cerai, dan rujuk (NTCR), KUA Kecamatan Sinjai Borong menerima kunjungan tim pemeriksa dari Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sinjai pada Triwulan II Tahun 2025. 

Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari administrasi pencatatan nikah, kelengkapan dokumen talak dan cerai, hingga validitas dokumen, sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Tim pemeriksa juga mengevaluasi kinerja pelaporan dan pencatatan berbasis aplikasi SIMKAH serta kelengkapan register manual.

Kepala KUA Sinjai Borong, H. Muhammad Umar, menyambut baik kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan NTCR merupakan langkah penting dalam menjaga integritas pelayanan publik di KUA. “Kami menjadikan momen ini sebagai sarana perbaikan dan penguatan tata kelola administrasi agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim juga memberikan masukan dan catatan perbaikan terhadap beberapa dokumen yang perlu disempurnakan, serta apresiasi terhadap penataan arsip dan pelayanan yang telah berjalan sesuai prosedur.

Pemeriksaan NTCR Triwulan II ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal Kementerian Agama dalam memastikan layanan keagamaan di tingkat KUA berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Harapannya, melalui kegiatan ini, KUA mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional dan terpercaya kepada masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan serta sesi diskusi dan pembinaan teknis antara tim pemeriksa dan seluruh jajaran KUA.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default