Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Butuh MAGIS, Ini Penjelasannya!!!

Kontributor

JENEPONTO (Humas Kemenag) - Kelompok Kerja pendamping satuan pendidikan (Pokjawas) laksanakan sosialisasi dan action tentang Penggunaan aplikasi MAGIS (Madrasah Digital supervision). Giat dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Jeneponto, Senin (17/03/2025).
Adapun yang menjadi coach pada kegiatan tersebut adalah Amiruddin, S.Ag., M.Pd didampingi oleh Muhammad Yakub Asis, S.Ag, sedangkan peserta terdiri dari para Pengawas yakni Abd. Latif,S.Ag sebagai ketua Pokjawas, Dra.Karesunggu,.MM, Kasmawati, S.Ag., M.Pd, sekaligus bidang program dan pengembangan kompetensi pendamping Satuan pendidikan.
Ketua Pokjawas Abd. Latif mengimbau kepada para Pengawas agar Aplikasi MAGIS ini menjadi perhatian khusus untuk dapat disosialisasikan ke madrasah binaan masing-masing
"Aplikasi MAGIS ini merupakan hal yang penting dilaksanakan karna aplikasi ini dapat mempermudah pendampingan, perencanaan sampai keevaluasi program kerja yang dilaksanakan oleh Madrasah". Tuturnya.
Dalam penyampaiannya sebelum praktek, Muhammad Yakub juga menjelaskan tujuan dari pelaksanaan kegiatan coaching aplikasi MAGIS.
"Pelaksaan coaching MAGIS ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat mendapatkan informasi terkait kebutuhan madrasah binaan baik yang sifatnya managerial maupun yang akademik". Ungkap Yakub.
"Aplikasi MAGIS ini adalah merupakan salahsatu yang harus diimplementasikan di satuan pendidikan maupun pendamping satuan pendidikan, hal ini sesuai dengan surat penggunanaan Platform MAGIS dari Dirjen Pendidikan Islam kementerian Agama RI yg menyatakan bahwa platform MAGIS wajib digunakan oleh Pendamping satuan pendidikan, Kamad, RA, MIS/MTs, MA/MAK". Tambahnya.(mya)