Pengurus KDK MUI Luwu Dilantik, Fokus Pada Dakwah Dan Pembinaan Masyarakat Rentan

Kontributor

Belopa (Kemenag Luwu) – Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu masa khidmat 2023–2025 resmi dikukuhkan di ruang
PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu. Pengukuhan ini dihadiri oleh
Wakil Ketua KDK MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Syamsuddin Nur, M.Si,
Ketua Umum MUI Kabupaten Luwu, Drs. H. Nasaruddin Bin A, serta seluruh jajaran
MUI Luwu.
Ketua KDK MUI Luwu, H. Muhammad Suyuti, S.Ag., MM, menegaskan komitmennya
menjadikan KDK sebagai lembaga dakwah murni yang bebas dari kepentingan
politik.
“Saya berharap organisasi ini tidak menjadi wadah politik praktis. Bila
dalam satu tahun ke depan KDK dinilai tidak layak, saya siap dievaluasi dan
diganti,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama KDK adalah menangani persoalan kemurtadan,
khususnya di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
“Biasanya persoalan itu muncul karena faktor ekonomi. Karena itu, para dai
diharapkan tidak hanya berdakwah secara rutin, tapi juga memberi manfaat nyata
bagi masyarakat,” jelasnya.
Ketua Umum MUI Kabupaten Luwu, Drs. H. Nasaruddin Bin A, mengapresiasi
kiprah MUI sebagai lembaga yang telah menjadi panutan di tingkat nasional
maupun internasional. Namun, ia mengingatkan agar tujuan utama MUI bukan
sekadar untuk dikagumi, melainkan bekerja nyata dalam pembinaan umat.
“Kita tidak lagi berpikir untuk dikagumi, tetapi fokus pada apa yang harus
kita kerjakan. MUI adalah pengayom seluruh organisasi Islam. Karena itu, mari
bekerja ikhlas untuk dakwah,” tegasnya.
Nasaruddin juga mengajak seluruh pengurus dan tokoh agama di Kabupaten Luwu
memperkuat ukhuwah Islamiyah dan berperan aktif dalam meningkatkan kualitas
kehidupan umat.
Sementara itu, Wakil Ketua KDK MUI Sulawesi Selatan, Dr. H. Syamsuddin Nur,
M.Si, menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Dr. KH. Masykur Yusuf,
M.Ag, KDK Provinsi terus memperkuat peran dakwah strategis di wilayah-wilayah
khusus.
“Saya optimistis KDK Luwu akan
maju. Kejujuran dan komitmen ketua
di awal menjadi tanda baik bagi perjalanan organisasi ini,” ungkapnya.
Ia menekankan, KDK bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan
harus menjadi ujung tombak MUI dalam eksekusi dakwah di lapangan.
“MUI berperan sebagai pengayom dan pemberi fatwa, sedangkan KDK harus
berada di barisan terdepan menghadapi persoalan umat,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Syamsuddin berharap kehadiran KDK Luwu dapat memberi solusi
atas persoalan keummatan, bersinergi dengan pemerintah, Kementerian Agama,
serta organisasi keagamaan lain.
“Kehadiran KDK harus benar-benar
dirasakan masyarakat. Mari berbagi
peran dan berkontribusi mencari solusi atas problem umat yang semakin
kompleks,” pungkasnya. (Um/Isl).