Penyetoran Berkas Pencairan TPG Dan Tukin Ke Penmad Kemenag Bone

Kontributor

Watampone, (Humas Bone) — Dalam upaya memastikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tukin) periode April 2024 berjalan lancar, Ibu Rumiati, guru di MIN 8 Bone, telah diberi kepercayaan untuk membawa berkas-berkas pencairan ke pihak Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Bone. Senin, (06/05/24).
Tugas penting ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh Ibu Rumiati, yang membawa dokumen-dokumen berharga, termasuk SKAKPT (Surat Keterangan Aktif Kelayakan Penerima Tunjangan) dan daftar hadir guru, untuk diserahkan kepada Penmad sebagai bagian dari proses pencairan dana. Peran Ibu Rumiati dalam membawa dokumen-dokumen ini menandakan kepercayaan yang besar dari MIN 8 Bone terhadap dedikasinya.
Maksud dari upaya ini adalah untuk memastikan semua dokumen pendukung pencairan TPG dan Tukin periode April 2024 diproses sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Dengan penyerahan dokumen-dokumen ini kepada Penmad, MIN 8 Bone berharap dapat memastikan pencairan tepat waktu dan memadai untuk para guru.
Upaya ini juga memperkuat komitmen MIN 8 Bone terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan, serta memberikan dukungan nyata kepada para guru dalam menjalankan tugas mereka. Penyerahan berkas oleh Ibu Rumiati diharapkan akan memperlancar proses pencairan dana sehingga guru-guru MIN 8 Bone dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi pendidikan di daerah.
Dengan peran Ibu Rumiati yang menjadi jembatan antara MIN 8 Bone dan Kementerian Agama Kabupaten Bone, kita berharap kolaborasi ini akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pendidikan yang lebih baik di masa mendatang. (A. Anto/Ahdi).