Penyuluh KUA Bontomarannu : "Belum Miliki Buku Nikah, Silahkan Ke KUA"

Kontributor

Bontomarannu (Kemenag Gowa). Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mendorong seluruh jajaran Kemenag hingga ke tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) untuk aktif memasyarakatkan pentingnya pencatatan nikah. Dengan GAS (Gerakan Sadar) Pencatatan Nikah, Penyuluh Agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama diberikan tugas untuk menyampaikan program kerja tersebut kepada masyarakat.
Kali ini Penyuluh Agama Islam KUA Bontomarannu, Hamsah melakukan sosialisasi program GAS kepada Majelis Taklim Nurul Jannah Desa Nirannuang Kec. Bontomarannu Gowa, Senin (21/7/2025).
Hamsah menyampaikan bahwa semua warga yang sudah menikah seharusnya tercatat dan memiliki Buku Nikah sebagai tanda legalitas pasangan suami istri. "Karenanya, bagi warga yang belum memiliki Buku Nikah, silahkan ke KUA setempat untuk melaporkan dan akan dibantu prosesnya, " tutur Hamsah.
Pengurus dan anggota Majelis Taklim Nurul Jannah menyatakan ucapan syukurnya dengan program tersebut, diwakili oleh Ketua Majelis Taklim, Kartini. "Alhamdulillah, senang sekali mengetahui dengan Kemenag ini, karena masih banyak warga belum memiliki Buku Nikah, semoga dengan program tersebut masyarakat bisa mendapatkan Buku Nikah, " ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi GAS Pencatatan Nikah tersebut berjalan lancar dan dihadiri pengurus dan anggota Majelis Taklim Nurul Jannah Desa Nirannuang Kec. Bontomarannu Kab.Gowa.(Ham/OH)