Penyuluh KUA Kec. Sinjai Borong Bergerak Bagikan Sertifikat Halal

Kontributor

Sinjai Borong (Humas Sinjai) – Dalam rangka mendukung usaha kecil menengah (UKM), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kec. Sinjai Borong sekaligus pendamping Produk Halal (PPH) terjun langsung membagikan sertifikat halal bagi pelaku UKM.
Pada kegiatan tersebut PAI KUA Kec. Sinjai Borong turun langsung membagikan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang ada di Komplek Pasar Inru Lamung Kel. Pasir Putih, Rabu (6/9/2023).
Sertifikat sersebut dibagikan kepada pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri kepada PAI KUA Kec. Sinjai Borong dan telah memenuhi syarat usaha telah berjalan di atas satu tahun dengan dokumen lengkap berupa KTP pemilik usaha dan foto produk dengan kemasan standar yang telah ditetapkan.
Adapun isi sertifikat berupa nomor ID produk besrta lampiran nama-nama produk yang telah memperoleh sertifikasi halal dari Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
“Kami sebagai PPH, memberikan apresiasi dan dukungan bagi pelaku UKM untuk terus mengembangkan usahanya dengan cara mendaftarkan produk untuk memperoleh sertidikat halal sehingg produk tersebut memiliki daya jual yg lebih luas.
“Yuk. Sebelum 17 Oktober 2024 daftarkan produk UKM Anda untuk memperoleh sertifikat halal gratis,” ungkap Nilawati, Penyuluh Agama Islam Kec. Sinjai Borong. (Ifz)