Daerah

Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini: KUA Dua Boccoe Dan KKN IAIN Bone Sinergi Edukasi Masyarakat Desa Tawaroe

Foto Kontributor
Humas Bone

Kontributor

Rabu, 05 November 2025
...

Tawaroe, (Kemenag Bone) — Upaya mencegah praktik pernikahan usia dini kembali digencarkan melalui kegiatan Seminar Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN IAIN Bone Posko 84 bekerja sama dengan KUA Kecamatan Dua Boccoe dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bone. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Tawaroe, dengan dihadiri masyarakat, perangkat desa, serta tokoh agama dan penyuluh setempat.

Pemateri utama dari KUA Dua Boccoe, Muhammad Ashar, S.Sy, selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional, membahas secara mendalam perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ia menekankan pada Pasal 7 ayat (1) yang berbunyi:

“Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.”

Menurutnya, ketentuan ini menegaskan bahwa negara menetapkan batas usia minimal perkawinan agar calon mempelai siap secara biologis, mental, dan sosial dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Ia juga menjelaskan bahwa dispensasi pernikahan hanya dapat diberikan oleh Pengadilan Agama, dengan alasan mendesak dan bukti kuat tentang kesiapan calon mempelai.

Sementara itu, pemateri dari BKKBN Kabupaten Bone, Andi Alfikhsan Nuradam, S.Sos, Staf DPPKB Bidang Kesehatan Masyarakat, menyoroti dampak kesehatan reproduksi dan sosial akibat pernikahan dini. Ia menjelaskan bahwa pernikahan di usia anak dapat meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi, stunting, serta ketidaksiapan emosional yang berujung pada tingginya angka perceraian dan kemiskinan keluarga muda.

Kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Tawaroe A. Tiara, S.Km, didampingi Bapak Alimuddin selaku Kamtibmas Desa Tawaroe, serta Dosen Pembimbing KKN IAIN Bone, Dr. H. Arifin Sahaka, M.Ag.. Turut hadir pula Sahabat Penyuluh Agama Islam KUA Dua Boccoe yakni Burhanuddin, Muh. Rakib, Firdaus, A. Zunnur Aeni, dan Surianti, yang memberikan dukungan moral dalam kegiatan edukatif tersebut.

Dalam sambutannya, Ryan Ardian Marsya, selaku Koordinator Desa KKN Posko 84, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh narasumber dan pihak KUA Dua Boccoe atas waktu, ilmu, dan bimbingan yang diberikan. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat berlanjut dan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kesiapan usia dan mental dalam pernikahan, demi terwujudnya keluarga sakinah dan generasi muda yang berkualitas. (Ashar/Ahdi)

Editor: Mawardi
Tag: #KUA

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default