Perkuat Fondasi Keluarga Dan Sinkronisasi Data, Kemenag Sulsel Gelar Evaluasi Dan Konsolidasi Program Bimbingan Perkawinan & Keluarga Sakinah

Kontributor

Makassar, Humas Kanwil – Upaya membentuk keluarga Indonesia yang tangguh, harmonis, dan berdaya saing terus menjadi komitmen serius Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai implementasi nyata dari Asta Aksi Kemenag Sulsel, khususnya pada aksi penguatan layanan keagamaan dan pencapaian keluarga sakinah, Kemenag Sulsel menggelar Rapat Evaluasi Program Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin dan Konsolidasi Pelaporan Program Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah, yang dilaksanakan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Senin ( 21/7/2025) di Hotel Aerotel Smile Makassar.
Kegiatan strategis ini menghadirkan Kepala Seksi Bimas Islam dan Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah perwakilan dari seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulsel, bertujuan untuk mengevaluasi capaian program, mengukur efektivitas pelaksanaan, serta menyelaraskan pelaporan data yang akurat, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, dalam arahannya menekankan bahwa program bimbingan perkawinan harus dimaknai sebagai investasi sosial dan spiritual bangsa, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif sebelum pernikahan.
“Kita sedang membina fondasi keluarga. Ini bukan pekerjaan teknis semata, tapi ibadah sosial yang berdampak pada masa depan anak-anak bangsa. Bimbingan perkawinan adalah bentuk hadirnya negara dalam memastikan generasi penerus lahir dari keluarga yang kuat dan sakinah,” ujar Kakanwil.
Beliau juga menambahkan “Bimbingan Perkawinan adalah ikhtiar mulia dalam membangun pondasi keluarga yang kuat. Kita tidak ingin pernikahan hanya menjadi seremoni, tapi benar-benar menjadi jalan meraih sakinah, mawaddah, dan rahmah. Seperti firman Allah dalam Surah Ar-Rum ayat 21: litaskunuu ilaihaa wa ja‘ala bainakum mawaddatan wa rahmah. Bimwin hadir untuk memastikan calon pengantin siap lahir batin, agar rumah tangga yang dibangun benar-benar menjadi tempat berlabuhnya ketenangan, cinta, dan kasih sayang,”
Lebih lanjut, H. Ali Yafid menegaskan bahwa kegiatan evaluasi dan konsolidasi ini merupakan bagian integral dari upaya menjadikan Asta Aksi Kemenag Sulsel sebagai gerakan kerja nyata yang terukur, berdampak, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Panitia kegiatan sekaligus Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abd. Gaffar, menuturkan bahwa selain sebagai ajang evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momen strategis untuk membangun sinergi dan keseragaman data antar-satuan kerja.
“Kami ingin seluruh pelaporan dari daerah bisa sinkron dan berbasis data riil, bukan sekadar laporan di atas kertas. Data adalah dasar utama dalam menyusun kebijakan, dan jika kita ingin memperkuat layanan publik di bidang pernikahan dan keluarga sakinah, maka akurasi data adalah syarat mutlak,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa para ASN pelaksana program harus terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja, karena keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kualitas pelaksana di lapangan.
Program Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah juga dinilai sangat relevan di tengah meningkatnya angka perceraian, pernikahan usia dini, dan persoalan psikososial generasi muda. Oleh karena itu, Kemenag Sulsel terus mendorong pendekatan yang lebih inklusif, edukatif, dan adaptif, termasuk melalui bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah.
Evaluasi ini juga menyasar pengukuran efektivitas program berdasarkan pedoman yang diatur dalam berbagai regulasi, seperti Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, serta Keputusan Dirjen Nomor 1012 Tahun 2022 tentang bimbingan pranikah bagi remaja.
Selain membahas hal-hal
substantif, kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan silaturrahim antar ASN
Kemenag se-Sulawesi Selatan. Semangat kolaborasi dan soliditas menjadi salah
satu pilar penting dalam pelaksanaan Asta Aksi, khususnya dalam menciptakan layanan
yang unggul, cepat, dan berdampak pada kebutuhan masyarakat. (Diah)