Daerah

Perkuat Keluarga Sakinah, Kemenag Pangkep Ikuti Rapat Evaluasi Bimbingan Perkawinan

Foto Kontributor
Humas Pangkep

Kontributor

Senin, 21 Juli 2025
...

Makassar (Kemenag Pangkep) – Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Evaluasi Program Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 21 Juli, dan berlangsung sampai besok, 22 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aerotel Smile, Makassar dan secara resmi dibuka oleh oleh Kepala Bidang Urais H. Abd. Gaffar


Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh para Kepala Seksi Bimas Islam se-Sulsel, perwakilan APRI, IPARI serta Fasilitator BIMWIN, termasuk dari Kemenag Kabupaten Pangkep yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam H. Zulkifly, S.HI., MH dan Muhammad Mugni, S.Pd, Penyusun Bahan Pembinaan Bimas Kemenag Pangkep.


Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau efektivitas pelaksanaan program Bimwin yang telah berjalan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta merumuskan strategi perbaikan untuk masa depan.


Membuka kegiatan, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abdul Gaffar, menegaskan pentingnya Bimwin sebagai program prioritas Kemenag yang berdampak langsung bagi masyarakat.


“Bimwin ini bukan hanya program, tapi kewajiban bagi calon pengantin yang harus maksimalkan sebagai bentuk pelayanan kemasyarakat. Ke depan, untuk kegiatan kebimasan yang bernuansa keIslaman kita akan bersinergi dengan BKM sesuai arahan Bapak Menteri Agama,” tegas Gaffar.


Ia juga menyoroti tingginya data angka pernikahan siri yang menjadi perhatian nasional. Menurutnya, edukasi pencatatan nikah di KUA harus digencarkan dan tidak menutup kemungkinan dibuat MoU antara Kemenag dan pemerintah daerah untuk menekan angka pernikahan tanpa legalitas hukum.


“Kita sudah punya edaran tentang Gerakan sadar (Gas) Pencatatan Nikah. Ini jadi tantangan kita semua untuk mengedukasi masyarakat. Kalau perlu, kita gandeng pemda agar lebih masif,” ujarnya.


Selain itu, H. Zulkifly, S.HI., MH, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Pangkep, menyampaikan bawah rapat evaluasi ini adalah program Bimwin yang merupakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan perkawinan di daerah masing-masing. 


“Kegiatan ini adalah untuk mengkonsolidasikan kegiatan-kegiatan Bimbingan Perkawinan, BRUS Bimbingan Remaja Usia Sekolah serta Kegiatan Pusakan Sakinah.” ujarnya.


“Semoga teman-teman para Kepala KUA Kecamatan dapat memaksimalkan kegiatan di masing-masing KUA sehingga akhir tahun semuanya dapat terealisasi”, harapannya.


Dengan adanya evaluasi berkala ini, diharapkan program bimbingan perkawinan dapat terus berkontribusi dalam menekan angka perceraian dan menciptakan keluarga-keluarga yang harmonis di Sulawesi Selatan terkhusus di Kabupaten Pangkep. (rdtl)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default