Perkuat Moderasi, Jalin Harmoni: Kepala KUA Makale Raya Hadiri Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama

Kontributor

Makale, Humas KUA Makale – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Makale, Pelaksana Tugas Kepala KUA Makale Utara, dan Pelaksana Tugas Kepala KUA Makale Selatan menghadiri kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Islam yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 495 Tahun 2022 tentang Penetapan Tahun Kerukunan, sebagai upaya untuk memperkuat kerukunan antarsesama anak bangsa. Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh DIPA Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, H. Usman Senong, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap konsep Trilogi Kerukunan Jilid II yang diperkenalkan oleh Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar.
“Trilogi kerukunan ini mencakup tiga aspek penting: kerukunan antarsesama manusia, kerukunan manusia dengan alam semesta, dan kerukunan manusia dengan Tuhan. Ketiganya merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban yang harmonis,” ujar Usman Senong di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, Usman menyampaikan bahwa keterlibatan para penghulu dan penyuluh agama Islam dalam kegiatan ini merupakan strategi untuk memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama di tingkat akar rumput. “Penghulu dan penyuluh memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh mengenai nilai-nilai kerukunan dan moderasi sangatlah penting,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu K.H. Zaenal Muttaqin selaku Ketua MUI Kabupaten Tana Toraja, dan H. Achmad Toago selaku Ketua PCNU Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana edukatif dalam membangun sinergi dan semangat kolaboratif di antara aparatur Kementerian Agama, khususnya dalam mendukung program prioritas nasional terkait penguatan moderasi beragama. (MF)