PHU Kemenag Sinjai Percepat Dokumen Dan Persiapan Paspor Jamaah Haji 2026
Kontributor
Sinjai (Kemenag Sinjai) --- Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai melaksanakan pertemuan perdana calon Jamaah Haji kuota berangkat tahun 2026 pada Kamis pagi, (21/08/2025) bertempat di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Sinjai. Pertemuan ini dihadiri lebih dari 100 calon Jamaah Haji.
Kegiatan digelar menindaklanjuti Surat penyampaian Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan terkait percepatan dokumen haji 1447 H/2026 M. Tujuan utama pertemuan adalah persiapan kedatangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar pada Selasa mendatang untuk pelaksanaan pengambilan foto paspor calon Jamaah Haji Kabupaten Sinjai.
Dalam arahannya, Kepala Seksi PHU Kemenag Sinjai, Hj. Kamriati Anies, menyampaikan bahwa setelah pengurusan paspor selesai, tahapan berikutnya adalah pengurusan visa haji. Ia menegaskan pentingnya keikutsertaan seluruh jamaah dalam manasik.
“Setiap bapak dan ibu wajib mengikuti manasik di tingkat kabupaten sebanyak dua kali dan manasik di tingkat kecamatan delapan kali. Seluruh kegiatan manasik dibiayai oleh negara. Apabila ada pihak yang meminta pembayaran, segera laporkan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dua kali manasik tingkat kabupaten terdiri atas satu kali di gedung pertemuan dan satu kali di Islamic Center Sinjai, yang sekaligus menjadi manasik terakhir dan acara pelepasan calon Jamaah Haji. Adapun manasik tingkat kecamatan dilaksanakan pukul 08.00–12.00 WITA, dengan pembagian tiga zona: utara, timur, dan selatan. Zona utara akan digabung bersama jamaah dari Kecamatan Bulupoddo.
Melalui kegiatan ini, PHU Kemenag Sinjai berharap seluruh calon Jamaah Haji dapat mempersiapkan diri secara administrasi maupun mental-spiritual, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lancar. (S.R)