PPG UIN Palopo Kukuhkan 296 Guru Profesional, Prof. Arskal Tekankan Pentingnya Tiga Cinta Guru
Kontributor
Palopo (Kemenag Luwu) – Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
(Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag,
menyampaikan orasi ilmiah dalam kegiatan Yudisium dan Pengukuhan Guru
Profesional PPG Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh LPTK
Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Senin (6/10/2025), di Auditorium Phinisi
UIN Palopo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Palopo, sejumlah pejabat sivitas
akademika UIN palopo, Ketua LPTK UIN Palopo, Kakankemenag Kabupaten Luwu, serta
para Kepala Seksi Pendis dari berbagai daerah seperti Konawe, Konawe Selatan,
Luwu, dan Palopo.
Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua LPTK UIN Palopo, Prof. Dr.
H. Sukirman, S.S., M.Pd., yang menyampaikan bahwa Yudisium dan Pengukuhan ini
merupakan tonggak akhir dari proses panjang yang telah dijalani peserta selama
kurang lebih empat bulan terhitung sejak 10 Oktober 2024 hingga 15 Februari
2025.
Selama masa tersebut, peserta mengikuti berbagai tahapan pembelajaran,
mulai dari pendalaman materi profesional pedagogik, lokakarya penyusunan
perangkat pembelajaran dan microteaching, hingga ujian komprehensif, ujian
kinerja, dan ujian pengetahuan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga pengakuan resmi atas
kompetensi dan dedikasi peserta dalam menempuh proses panjang menjadi guru
profesional,” ujar Sukirman.
Ia menambahkan, jumlah peserta yang dikukuhkan sebanyak 296 orang yang
berasal dari berbagai daerah, meliputi NTB (Dompu dan Lombok), Sulawesi
Tenggara (Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Buton,
Buton Tengah), Sulawesi Barat (Majene), serta Sulawesi Selatan (Bantaeng,
Soppeng, Wajo, Luwu, dan Palopo).
Dalam pesannya, Prof. Sukirman menegaskan bahwa pengukuhan ini bukanlah
akhir perjuangan, tetapi awal tanggung jawab besar dalam mengabdi kepada
bangsa.
“Guru profesional bukan sekadar pemegang sertifikat, melainkan agen
perubahan yang terus belajar, berinovasi, dan mendidik dengan hati nurani.
Jadilah guru yang memuliakan ilmu,” pesannya.
Makna Guru Profesional di Era Digital
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag menjelaskan
hakikat guru profesional. Ia menyebut ada tiga istilah yang perlu dipahami: profesi,
profesional, dan profesionalisme.
“Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan
kompetensi khusus melalui praktik yang sistematis. Guru itu sejajar dengan
dokter, notaris, atau pengacara — semuanya profesi yang menuntut keahlian dan
tanggung jawab tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, pendidikan profesi guru (PPG) menjadi wadah untuk meningkatkan
kompetensi menghadapi tantangan zaman, terutama di era digitalisasi yang
menuntut guru lebih adaptif dan inovatif.
“Setelah kembali ke sekolah masing-masing, tunjukkan bahwa bapak-ibu adalah
guru profesional: berintegritas, beretika, dan mampu berkolaborasi. Karena
tantangan terbesar hari ini adalah kemampuan untuk bekerja sama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen guru untuk terus memajukan
pendidikan dan meningkatkan kualitas bangsa melalui pembelajaran kreatif dan
inovatif.
“Mengajar adalah profesi yang melahirkan semua profesi lain. Karena itu,
banggalah menjadi guru,” tegas Arskal.
Tiga Cinta Seorang Guru
Mengakhiri orasinya, Prof. Arskal menyampaikan pesan reflektif tentang “tiga
cinta” yang harus dimiliki oleh setiap guru:
Pertama cinta belajar, sebagai bentuk kesadaran untuk terus mengembangkan
diri.
Kedua cinta pembelajaran, yaitu kecintaan dalam proses mendidik dan
mengajar.
Ketiga cinta yang menyatuhkan keduanya, yakni ketulusan hati dalam
melaksanakan tugas mulia seorang pendidik.
“Guru sejati adalah mereka yang mencintai proses belajar dan pembelajaran
sekaligus. Dari cinta itulah lahir ketulusan dalam mengajar dengan hati,”
tutupnya. (Isl/Um).