Daerah

Rakernas LP3H, Momentum Akselerasi Sertifikasi Halal Usaha Mikro Di Bantaeng

Foto Kontributor
Humas Bantaeng

Kontributor

Rabu, 30 Juli 2025
...

Jakarta (Kemenag Bantaeng) - Sebanyak 309 peserta dari seluruh Indonesia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 28–30 Juli 2025 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui skema self declare dan penguatan kapasitas LP3H di seluruh Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPJPH RI, Dr. Ahmad Haikal Hasan, yang menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, LP3H, dan para pendamping halal menjadi kunci pencapaian target nasional 10 juta sertifikasi halal pada 2025.

Salah satu peserta dari Sulawesi Selatan yang hadir adalah Dr. Hasanuddin Arasy, S.Ag., M.Pd.I, merupakan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng yang dalam kesempatan ini diundang dalam kapasitasnya sebagai Ketua LP3H Pondok Pesantren Khairul Ummah.

“Rakernas ini menjadi momentum akselerasi yang luar biasa bagi daerah. Kami di Bantaeng siap mendukung penuh program Sehati dan memperluas jangkauan pendampingan kepada UMKM untuk melakukan percepatan sertifikasi halal,” ungkapnya kepada Media Kemenag Bantaeng.

Rakernas LP3H 2025 mengangkat tema #YangPentingHalal. Agenda kegiatan meliputi pembekalan kebijakan strategis Jaminan Produk Halal, penguatan program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis), mekanisme pembiayaan self declare, hingga sidang komisi yang membahas tanggung jawab dan evaluasi kinerja LP3H.

Kegiatan ini juga menjadi forum penguatan koordinasi antar pendamping halal, pemutakhiran data LP3H nasional, serta identifikasi tantangan teknis di lapangan. LP3H PP. Khairul Ummah menjadi salah satu dari lebih 300 lembaga yang hadir, mewakili keterlibatan aktif pesantren dalam sistem jaminan produk halal berbasis komunitas.

“Dengan partisipasi aktif ini, Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmen menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan sertifikasi halal berbasis pesantren dan UMKM,” tambah Dr. Hasanuddin.

"Melalui LP3H, Pesantren Khairul Ummah akan Gass Fulll bersama Pemerintah Daerah untuk melakukan sinergitas akselerasi sertifikasi Halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di kabupaten Bantaeng," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, BPJPH menfasilitasi seluruh peserta dengan sistem at cost berdasarkan wilayah asal LP3H, serta menyediakan akomodasi, konsumsi, dan perlengkapan selama kegiatan. Peserta diwajibkan melakukan pemutakhiran data LP3H melalui tautan resmi BPJPH sebelum kegiatan berlangsung. (Mahdi)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default