Daerah

Rakor EWS Seksi Bimas Kemenag Maros: Perkuat Peran Penyuluh Agama Hadapi Tantangan Sosial Keagamaan

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Jumat, 27 Juni 2025
...

Maros, (Kemenag Maros)- Seksi Bimas Islam Kemenag Maros menggelar Rakor Early Warning System (EWS) bersama penyuluh agama, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan, membahas dan mengimplementasikan sistem peringatan dini terkait potensi masalah sosial keagamaan di tingkat kecamatan, khususnya melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

EWS ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik dan masalah sejak dini terkait paham keagamaan di masyarakat, sehingga respons yang diberikan bisa lebih cepat, tepat, dan terukur.

Dalam Rakor ini, Kepala Seksi Bimas, H. Ramli, menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran penting di tengah masyarakat. " Dengan permasalahan sosial yang ada dimasyarakat, ingat bapak ibu adalah penyuluh agama yang harus berada di tengah-tengah. Semua tindakan yang kita lakukan harus ada landasan kuatnya, maka dari itu penyuluh agama harus ada di setiap kecamatan.

"TPQ dan majelis taklim adalah objek, tetapi bukan hanya itu yang dikerjakan, paham keagamaan dan masalah sosial lainnya merupakan pekerjaan kalian. Jika merasa masalah tersebut sulit, maka buat tim dan lakukan bersama-sama. Ingat sebelum masalah tersebut sampai ke kami, cegah dini seperti rapat kali ini early warning,” jelasnya.

Dalam rakor ini juga dibuka sesi bagi para penyuluh agama untuk mengungkap hal-hal yang ditemui di lapangan. "Ada beberapa orang di kampung yang masih melakukan hal-hal mistis seperti melakukan suatu kegiatan untuk memperkaya diri, menurut keyakinan mereka dunia akan didapatkan, dan juga yang jadi permasalahan dikarenakan adanya "tumbal" yang di mana biasanya orang dikampung yang sakit itu adalah pengaruh dari orang tersebut,” ucap salah seorang penyuluh agama.

Menanggapi hal tersebut, H. Ramli menegaskan bahwa, "jika ada suatu permasalahan, silakan lakukan penyuluhan, buat tim dan lakukan penyuluhan ke masyarakat yang bermasalah, jika Anda bisa menyelesaikannya berarti berhasil. Namun jika tidak berhasil, silakan beritahu kami. Nanti, hal tersebut akan saya bawa hingga fatwa dikeluarkan, jika fatwa telah keluar, orang yang bermasalah tersebut akan diambil,” lanjutnya.

Menutup Rakor, H. Ramli, mengingatkan kembali kepada para penyuluh agama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan sosial masyarakat terdekatnya. (Vicha)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default