Rakor EWS Seksi Bimas Kemenag Maros: Perkuat Peran Penyuluh Agama Hadapi Tantangan Sosial Keagamaan

Kontributor

Maros, (Kemenag Maros)- Seksi Bimas Islam Kemenag Maros
menggelar Rakor Early Warning System (EWS) bersama penyuluh agama, Kamis
(26/6/2025).
Kegiatan, membahas dan mengimplementasikan sistem peringatan
dini terkait potensi masalah sosial keagamaan di tingkat kecamatan, khususnya
melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
EWS ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik dan
masalah sejak dini terkait paham keagamaan di masyarakat, sehingga respons yang
diberikan bisa lebih cepat, tepat, dan terukur.
Dalam Rakor ini, Kepala Seksi Bimas, H. Ramli, menegaskan
bahwa penyuluh agama memiliki peran penting di tengah masyarakat. " Dengan
permasalahan sosial yang ada dimasyarakat, ingat bapak ibu adalah penyuluh
agama yang harus berada di tengah-tengah. Semua tindakan yang kita lakukan
harus ada landasan kuatnya, maka dari itu penyuluh agama harus ada di setiap
kecamatan.
"TPQ dan majelis taklim adalah objek, tetapi bukan
hanya itu yang dikerjakan, paham keagamaan dan masalah sosial lainnya merupakan
pekerjaan kalian. Jika merasa masalah tersebut sulit, maka buat tim dan lakukan
bersama-sama. Ingat sebelum masalah tersebut sampai ke kami, cegah dini seperti
rapat kali ini early warning,” jelasnya.
Dalam rakor ini juga dibuka sesi bagi para penyuluh agama untuk
mengungkap hal-hal yang ditemui di lapangan. "Ada beberapa orang di kampung
yang masih melakukan hal-hal mistis seperti melakukan suatu kegiatan untuk
memperkaya diri, menurut keyakinan mereka dunia akan didapatkan, dan juga yang
jadi permasalahan dikarenakan adanya "tumbal" yang di mana biasanya
orang dikampung yang sakit itu adalah pengaruh dari orang tersebut,” ucap salah
seorang penyuluh agama.
Menanggapi hal tersebut, H. Ramli menegaskan bahwa, "jika
ada suatu permasalahan, silakan lakukan penyuluhan, buat tim dan lakukan
penyuluhan ke masyarakat yang bermasalah, jika Anda bisa menyelesaikannya
berarti berhasil. Namun jika tidak berhasil, silakan beritahu kami. Nanti, hal
tersebut akan saya bawa hingga fatwa dikeluarkan, jika fatwa telah keluar,
orang yang bermasalah tersebut akan diambil,” lanjutnya.
Menutup Rakor, H. Ramli, mengingatkan kembali kepada para penyuluh agama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan sosial masyarakat terdekatnya. (Vicha)