Seksi Penmad Kemenag Gowa Gelar PKKM Di MTs Darul Istiqamah Timbuseng

Kontributor

Pattalassang (Humas Gowa). Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) terus dilakukan oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa pada beberapa madrasah. Kali ini, Pengawas Madrasah dan Pelaksana pada Seksi Penmad, Wahidah mewakili Kepala Seksi menuju ke MTs Darul Istiqamah Timbuseng, Selasa (28/11/2023).
Bersama Pengawas Bina, Azis Masang dan Syafaruddin dilakukan penilaian pada kepala madrasah, Sukri Kahar. Dijelaskan bahwa, PKKM adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.
"Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan," ujar Wahidah.
Ia berharap Kamad dapat meningkatkan kinerjanya dengan selalu mengutamakan SK, laporan, dan dokumentasi setiap kegiatan yang dilakukan di Madrasahnya. "Kamad juga harus selalu melakukan inovasi untuk perkembangan madrasah yang dipimpinnya," tambahnya.
"Utamakan kerjasama dengan semua guru dan TPK dalam melaksanakan semua kegiatan tersebut," tukas Wahidah menutup arahan.
Kinerja kepala di Madrasah tersebut sebagaimana Juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan dan Hasil kinerja kepala madrasah.(OH)