Kepala KUA Dua Boccoe Terima Kunjungan Panitia PPL IAIN Bone

Kontributor

Dua Boccoe, (Kemenag Bone) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dua Boccoe, H. Erwin, S.EI., menerima kunjungan resmi dari Panitia Pelaksana Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Kamis (7/8/25). Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Kepala KUA tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi awal dalam rangka penempatan mahasiswa PPL untuk tahun akademik 2025/2026. Kunjungan ini diwakili langsung oleh salah seorang panitia, Ibu Mariani, mewakili Ketua dan Sekretaris Panitia PPL.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan penempatan mahasiswa PPL yang bernomor 06/PP/PPL-FSHI/VIII/2025, bersifat penting, dan ditujukan kepada Kepala KUA Kecamatan Dua Boccoe. Dalam surat tersebut, Panitia PPL Fakultas Syariah dan Hukum Islam mengajukan permohonan agar mahasiswa dari tiga program studi — Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah), Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), dan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) — dapat ditempatkan untuk melaksanakan praktik di lingkungan kerja KUA selama lebih dari satu bulan, terhitung mulai 25 Agustus hingga 6 Oktober 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala KUA Dua Boccoe menyampaikan sambutan hangat dan menyatakan kesiapan lembaganya dalam mendukung program PPL sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan terhadap dunia pendidikan. Beliau menegaskan bahwa KUA sebagai institusi layanan keagamaan terbuka untuk memberikan ruang belajar praktik kepada mahasiswa, khususnya dalam hal pelayanan hukum Islam, pencatatan nikah, dan administrasi keagamaan lainnya. “Kami siap menjadi mitra dalam penguatan kapasitas generasi muda yang akan terjun di tengah masyarakat dengan landasan ilmu yang kuat dan keterampilan yang teruji,” ujar H. Erwin.
Lebih lanjut, pihak panitia menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan respon positif dari Kepala KUA Dua Boccoe. Kunjungan ini sekaligus menandai dimulainya proses sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga pemerintah dalam rangka peningkatan mutu akademik dan profesionalisme mahasiswa. Ke depan, pelaksanaan PPL ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pembelajaran praktis, tetapi juga sarana aktualisasi nilai-nilai moderasi beragama, pelayanan publik yang humanis, serta penguatan jaringan kelembagaan di bidang hukum Islam dan keagamaan. (Ashar/Ahdi)