Sembilan Calon PPPK KUA Tanete Riattang Jalani Tes Keagamaan

Kontributor

Watampone,
Kemenag Bone - Menjelang
penerimaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) yang direncanakan pada 26 Mei 2025, sebanyak delapan orang Penyuluh
Agama Islam dan satu orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Tanete Riattang menjalani tes baca Al-Qur’an dan ceramah.
Kegiatan
ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Tanete Riattang pada Kamis (22/05/
2025). Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar para calon PPPK dalam
membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, serta menyampaikan materi dakwah
secara komunikatif, sebagai bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai
penyuluh agama.
Tes
baca Al- Qur'an secara langsung diuji oleh Kepala KUA Tanete Riattang, H.
Firman, dan Penyuluh Agama Islam, H. Muh. Taufiq. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Penghulu
Kecamatan Tanete Riattang, Sultan Saifuddin, yang turut memastikan jalannya
kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Dalam
sambutannya sebelum pelaksanaan tes, Kepala KUA H. Firman memberikan motivasi
kepada seluruh peserta. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan untuk membebani
ataupun menghalangi langkah peserta dalam menerima SK PPPK, melainkan untuk
memberi ruang refleksi dan pembinaan diri.
"Tes
baca Al-Qur’an ini bukan untuk menghalangi rezeki kita semua," ujar H.
Firman. "Namun ini adalah bentuk motivasi dan upaya untuk meningkatkan
kualitas keilmuan dan spiritualitas kita sebagai pelayan masyarakat di bidang
keagamaan."
Lebih
lanjut, beliau menyampaikan bahwa sebagai penyuluh agama Islam, peserta harus
siap menjadi contoh di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan membaca
Al-Qur’an dengan baik dan menyampaikan pesan-pesan keislaman yang menyejukkan
merupakan kebutuhan utama yang harus dimiliki.
Para
peserta mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan. Setiap peserta diberi
kesempatan membaca beberapa ayat Al-Qur’an dan menyampaikan ceramah singkat
dengan tema bebas, namun tetap relevan dengan kebutuhan dakwah masyarakat.
Dengan
adanya tes ini, diharapkan para calon PPPK dapat lebih siap secara spiritual,
intelektual, dan emosional dalam menjalankan tugas dakwah dan bimbingan
keagamaan, sehingga keberadaan mereka di tengah masyarakat membawa manfaat dan
pencerahan. (Anha/Ahdi)