Provinsi

Siap Sambut Jemaah Haji, Kakanwil Kemenag Sulsel Sampaikan 7 Arahan Penting Kepada Jajarannya

Foto Kontributor
Mawardi

Kontributor

Rabu, 11 Juni 2025
...

Makassar (Kemenag Sulsel) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Triwulan Kedua Tahun Anggaran 2025 via Daring dan Luring, yang salah satunya membahas persiapan menyambut kedatangan jemaah haji.


Rencananya, Pesawat Garuda dengan Nomor Penerbangan GA. 1101 yang berisi 392 orang Jamaah Haji Kloter 1 UPG asal Kota Makassar diperkirakan mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar malam ini (Rabu, 11 Juni 2025) sekitar Pukul 22.15 Wita, dan akan diterima secara resmi oleh PPIH Embarkasi/Debarkasi Makassar di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang.


Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor demi kelancaran proses kedatangan jemaah haji di tanah air.


“Kita ingin penyambutan jemaah berjalan tertib dan nyaman, terutama bagi para jemaah lansia. Oleh karena itu, perlu sinergi dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat, khusunya dengan panitia di masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Ali Yafid.


Beberapa hal penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:

1. Area Kedatangan Bersifat Steril: Panitia daerah diimbau untuk menjaga ketertiban dengan tidak memasuki area kedatangan sebelum prosesi penyerahan oleh embarkasi selesai.

2. Pengaturan Pengantar Jemaah: Ditekankan perlunya pengendalian jumlah pengantar demi menjaga keamanan dan ketertiban.

3. Koordinasi dengan Ketua Kloter: Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota diminta menjalin komunikasi intensif dengan Ketua Kloter terkait kelengkapan dokumen, terutama paspor jemaah.

4. Percepatan Proses Imigrasi: Pihak Imigrasi akan menyiapkan 4 unit Border Control Management (BCM) untuk mempercepat proses keimigrasian.

5. Penyerahan Jemaah Secara Efisien: Untuk efisiensi waktu, penyerahan jemaah haji kepada pemerintah daerah dapat dilakukan secara kolektif bagi beberapa kabupaten/kota sekaligus.

6. Dispensasi untuk Lansia: Jemaah lanjut usia diperbolehkan untuk tidak mengikuti prosesi penyerahan demi kenyamanan dan alasan kesehatan.

7. Transit Jemaah Lintas Provinsi: Bagi rombongan jemaah dari provinsi lain, disediakan tempat tunggu di Asrama Haji sebelum keberangkatan ke daerah masing-masing.


Rapat ini menjadi langkah awal koordinatif untuk memastikan proses kepulangan jemaah haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan tertib. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan haji sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas. (Ajeng)

 

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default