Siap Sambut Jemaah Haji, Kakanwil Kemenag Sulsel Sampaikan 7 Arahan Penting Kepada Jajarannya

Kontributor

Makassar (Kemenag Sulsel) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Triwulan Kedua Tahun Anggaran 2025 via Daring dan Luring, yang salah satunya membahas persiapan menyambut kedatangan jemaah haji.
Rencananya, Pesawat
Garuda dengan Nomor Penerbangan GA. 1101 yang berisi 392 orang Jamaah Haji Kloter 1 UPG
asal Kota Makassar diperkirakan mendarat di Bandara Internasional Sultan
Hasanuddin Makassar malam ini (Rabu, 11 Juni 2025) sekitar Pukul 22.15 Wita,
dan akan diterima secara resmi oleh PPIH Embarkasi/Debarkasi Makassar di Aula
Arafah Asrama Haji Sudiang.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor demi kelancaran proses kedatangan jemaah haji di tanah air.
“Kita ingin penyambutan
jemaah berjalan tertib dan nyaman, terutama bagi para jemaah lansia. Oleh
karena itu, perlu sinergi dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat,
khusunya dengan panitia di masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Ali
Yafid.
Beberapa hal penting
yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:
1. Area Kedatangan
Bersifat Steril: Panitia daerah diimbau untuk menjaga ketertiban dengan tidak
memasuki area kedatangan sebelum prosesi penyerahan oleh embarkasi selesai.
2. Pengaturan Pengantar
Jemaah: Ditekankan perlunya pengendalian jumlah pengantar demi menjaga keamanan
dan ketertiban.
3. Koordinasi dengan
Ketua Kloter: Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota diminta menjalin komunikasi
intensif dengan Ketua Kloter terkait kelengkapan dokumen, terutama paspor
jemaah.
4. Percepatan Proses
Imigrasi: Pihak Imigrasi akan menyiapkan 4 unit Border Control Management (BCM)
untuk mempercepat proses keimigrasian.
5. Penyerahan Jemaah
Secara Efisien: Untuk efisiensi waktu, penyerahan jemaah haji kepada pemerintah
daerah dapat dilakukan secara kolektif bagi beberapa kabupaten/kota sekaligus.
6. Dispensasi untuk
Lansia: Jemaah lanjut usia diperbolehkan untuk tidak mengikuti prosesi
penyerahan demi kenyamanan dan alasan kesehatan.
7. Transit Jemaah
Lintas Provinsi: Bagi rombongan jemaah dari provinsi lain, disediakan tempat
tunggu di Asrama Haji sebelum keberangkatan ke daerah masing-masing.
Rapat ini menjadi
langkah awal koordinatif untuk memastikan proses kepulangan jemaah haji tahun
ini berjalan lancar, aman, dan tertib. Kementerian Agama berkomitmen untuk
terus meningkatkan pelayanan haji sebagai bagian dari pelayanan publik yang
berkualitas. (Ajeng)