Daerah

Sosialisasi Tanah Ulayat Dan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Digelar Di Enrekang

Foto Kontributor
Humas Enrekang

Kontributor

Jumat, 29 Agustus 2025
...

Enrekang, (Kemenag Enrekang) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting dari pusat maupun daerah.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Wakil Bupati Enrekang, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Enrekang, unsur Forkopimda Enrekang, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Enrekang, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Enrekang, serta perwakilan dari Kabupaten Sidrap dan Barru. Kehadiran mereka menjadi bentuk nyata sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf yang diterima langsung oleh para nazhir. Penyerahan sertifikat ini diharapkan memberi kepastian hukum bagi pengelolaan tanah wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk kepentingan umat, baik di bidang pendidikan, sosial, maupun keagamaan.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa menegaskan bahwa tanah ulayat dan tanah wakaf sama-sama memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, penguatan administrasi pertanahan adalah langkah penting untuk mencegah konflik sekaligus memberi kepastian hukum bagi generasi mendatang.

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN menambahkan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari agenda besar reforma agraria. Ia berharap masyarakat adat maupun pengelola wakaf dapat lebih tenang dalam mengelola aset yang telah bersertifikat karena dilindungi oleh hukum negara.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dalam mendukung langkah Kementerian ATR/BPN, baik dalam pendaftaran tanah ulayat maupun penguatan legalitas tanah wakaf, sehingga mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga diisi doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Ramli Rasyid. Dalam doanya, beliau memohon:

“Ya Allah, Ya Rahman, Ya Rahim, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Kami panjatkan syukur ke hadirat-Mu atas rahmat dan hidayah yang telah Engkau anugerahkan sehingga pada hari ini kami dapat hadir dalam kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Enrekang.

Ya Allah, jadikan acara pada hari ini sebagai ladang amal saleh, sebagai sarana untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi, sebagai simbol kebersamaan, kekuatan, dan persatuan untuk membangun bumi pertiwi yang kami cintai.”

Dengan doa tersebut, acara berlangsung penuh khidmat. Para peserta menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat dan tanah wakaf, sekaligus menjaga harmonisasi antara pemerintah, Forkopimda, tokoh adat, masyarakat, dan lembaga keagamaan di Kabupaten Enrekang. (cut)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default