Tim Monev Seksi Bimas Islam Laksanakan Supervisi Administrasi Nikah, Rujuk, PNBP Dan NR Di KUA Kecamatan

Kontributor

Bantaeng (Kemenag Bantaeng) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Supervisi Administrasi Nikah, Rujuk, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Nomor Register (NR) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk Semester I Tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Jamaluddin, S.Ag., MM, bersama dua tim yang masing-masing terdiri dari tiga personil sebagaimana tertuang dalam Nota Dinas Nomor: B-16/ND/Bimas Islam/07/2025 tertanggal 16 Juli 2025.
Tim I terdiri dari:
Jamaluddin, S.Ag., MM (Kasi Bimas Islam)
Mahdi Bakri, SE (Penyusun Bahan Pembinaan Keagamaan)
Awaluddin, SHI (Analis Kebijakan Ahli Pertama)
Tim II terdiri dari:
Tasrif, SE (Penyusun Bahan Urusan Agama)
A. Sukmawati, SE (Penyusun Administrasi Kepenghuluan)
Saharuddin, S.Pd.I (Penata Layanan Operasional)
Adapun fokus supervisi Monev ini meliputi:
Jumlah buku nikah yang digunakan dari Januari hingga Juni 2025
Jumlah PNBP di Balai Nikah dan Sidang Isbat
Pemeriksaan dokumen Duplikat Nikah Model DN
Pengisian Buku Administrasi Pencatatan NTCR (Nikah, Talak, Cerai, Rujuk) meliputi Model NB, N, T, C, dan R
Tata kelola penyimpanan dokumen NTCR
Pemeriksaan dokumen Laporan Bulanan Penyuluh Agama Islam periode Januari–Juni 2025
Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan Monev berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai fakta di lapangan.
Tim I telah melakukan kunjungan ke KUA Kecamatan Bantaeng dan KUA Kecamatan Bissappu, sementara Tim II melaksanakan monitoring di KUA Kecamatan Eremerasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan tertib administrasi di setiap KUA, serta memberikan pendampingan teknis jika ditemukan kekeliruan dalam pengelolaan dokumen atau pelaporan.
Monev akan dilanjutkan pada Senin, 21 Juli 2025, dengan lokasi kunjungan ke KUA Kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Bantaeng. (Mahdi)