Wamenag Rahmat Dasuki Keynote Speaker Pada Seminar Nasional Di Universitas Hasanuddin

Kontributor

Makassar, HUMAS SULSEL - Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki diundang selaku keynote speaker pada seminar nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jum’at 3 November 2023.
Giat yang dihelat di Baruga H. Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Unhas Tamalenra Makassar ini juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Kepala BPKH Fadlul Irmansyah, Rektor Unhas Jamaluddin Jompa, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sihdu Jaja Djaelani, Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, serta pemateri Aidul Fitriciada Azhari dan mantan Menkum HAM Aidir Amin Daud.
Dalam pemaparannya, Wamenag Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa salah satu alasan yang mendorong terbitnya Undang Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji, oleh karena terjadinya penumpukan dana jemaah haji dalam jumlah besar akibat meningkatnya pendaftar haji secara terus menerus sementara kuota terbatas.
“Akumulasi jumlah dana yang bertumpuk tersebut memilki potensi untuk ditingkatkan nilai manfaatnya dan dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas jika dikelola secara efektif, efiesian, transparan dan akuntable,” imbuhnya.
Lebih lanjut Wamenag menyebut dua permasalahan pengelolaan keuangan haji saat ini, yaitu terjadinya miss konsep budgeting karena perencanaan yang dilakukan mengunakan tahun masehi sementara solusi yang telah dirumuskan pengganggaran operasional haji mengunakan kalender hijriah, dan yang kedua adalah terjadinya benturan penggunaan dana operasional haji yang berbasis juknis dalam Kepdirjen dengan Paturan Menteri Keuangan (PMK).
Diakhir pemaparannya, Wamenag mengatakan bahwa Ibadah haji adalah merupakan kegiatan keagamaan bagi umat islam yang memiliki kemampuan atau istatho’ah, yaitu selain mampu secara financial juga mampu secara fisik. “Jadi selain mampu secara financial, juga harus mampu secara fisik, karena ibadah haji itu adalah ibadah fisik,” pungkasnya.
Pada seminar dengan mengusung tema Berkhidmat untuk umat : Revitalisasi Peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menuju pengelolaan haji yang profesional, transparan dan akuntabel ini, Wamenag juga menyaksikan penandatanganan MoU antara BPKH dengan Universitas Hasanuddin tentang sinergi penguatan kelembagaan pengelolaan keuangan haji.
Sebelumnya, Kepala BPKH Fadlul Irmansyah, mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan seminar nasional ini adalah sebagai sarana bagi akademisi dan praktisi dalam rangka bertukar pikiran, pengetahuan dan mencari langkah yang strategis dalam menghadapi tantangan isu dalam pengelolaan haji terutama di ruang lingkup hukum dan kelembagaan.
“Salah satu tujuan dari kami adalah bahwa ada diskusi dialog dan kolaborasi terkait dengan beberapa hal misalnya harmonisasi antara undang-undang Nomor 34 tahun 2014, undang-undang nomor 8 tahun 2019 dan juga tentang reformulasi dari kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum di dalam pengelolaan keuangan haji,” katanya.
Fadlul juga berharap, melalui forum seminar ini dapat mempertemukan dan menyatukan segala pemikiran sehingga dapat menghasilkan ide dan gagasan yang bermanfaat khususnya terkait pengelolaan keuangan haji.
“Jadi kami menyadari bahwa isu-isu hukum ini perlu disesuaikan terkait dengan pemberlakuan Haji Dan ini menjadi tantangan dalam rangka untuk terus dapat meningkatkan implementasi dalam prinsip-prinsip good governance yang diamanahkan oleh undang-undang,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor Jamaluddin Jompa pada welcoming speechnya mengaku sangat senang dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan seminar nasional ini di Fakultas Hukum Unhas. Dirinya berharap melalui diskusi pada kegiatan ini, Unhas dapat memperoleh manfaat dari pengelolaan dana haji yang jumlahnya sangat fantastis.
“Kami merasa kehadiran kemenag menjadi penyejuk untuk mewarnai kehidupan kampus. Semoga dana haji yang jumlahnya fantastis juga bisa memberi manfaat bagi mahasiswa kita, seperti di luar negeri ada skema pinjaman untuk mahasiswa yang pengembaliannya dapat dicicil setelah lulus kuliah atau berpenghasilan,” harapnya. (AB)