144 Guru PAI Di Enrekang Terima Sertifikat PPG, Tanda Profesionalisme Dan Dedikasi

Kontributor

Enrekang, (Kemenag Enrekang) - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang dilaksanakan setelah jenjang sarjana atau sarjana terapan untuk memperoleh sertifikat pendidik. Program ini bertujuan mencetak guru-guru profesional yang berkomitmen dan mencintai profesinya.
Setelah penantian panjang, sebanyak 144 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Enrekang akhirnya menerima Sertifikat Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Batch 2 Tahun 2024, setelah dinyatakan lulus Uji Pengetahuan (UP) pada Tahun 2025. Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Enrekang, Ismail Mussi, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Enrekang, Sabtu (2/8/2025).
Penyerahan ini menandai berakhirnya proses pendidikan profesi yang menjadi prasyarat bagi guru untuk memperoleh tunjangan profesi. Sertifikat tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas kompetensi dan dedikasi para guru. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan terus mendorong pelaksanaan PPG sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Ismail Mussi mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini. "Alhamdulillah, mari kita syukuri bersama karena hari ini apa yang kita perjuangkan, baik tenaga maupun pikiran demi peningkatan kesejahteraan akhirnya membuahkan hasil. Sertifikat PPG ini kini bisa kita terima," ujarnya.
Ia juga berharap, sertifikat yang diterima dapat menjadi sumber kebahagiaan, keberkahan, dan motivasi untuk terus meningkatkan kontribusi para guru PAI, khususnya dalam pelayanan pendidikan dan keagamaan. “Guru adalah profesi mulia dan terhormat. Maka, guru harus terus belajar dan meningkatkan kualitas dirinya, dan PPG ini merupakan salah satu jalannya,” tutup Ismail. (cut/asm)