310 Jemaah Haji Kabupaten Pangkep Siap Berangkat Ke Tanah Suci

Kontributor

Pangkep, KEMENAG SULSEL ~~ Sebanyak 310 jemaah haji asal kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dinyatakan siap diberangkatkan ke tanah suci usai mengikuti manasik haji terakhir tingkat kabupaten yang digelar di ruang pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis 24 April 2025.
Jemaah Pangkep yang tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 8, 16, dan 26 ini dilepas secara resmi oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).
Pelepasan jemaah ditandai pengalungan tanda pengenal kepada perwakilan jemaah haji termuda dan tertua, yakni M. Alif Marwan umur 26 tahun dari Kec. Minasate'ne, dan Malusu 89 tahun dari Kec. Bungoro.
Dalam sambutannya, MYL berharap seluruh jemaah senantiasa menjaga kesehatan dan kekompakan. Pun kepada petugas kloter, MYL berpesan agar maksimal dalam menjalankan tugas mendampingi jemaah.
"Untuk jemaah yang masih muda, bantuki orang tuata semua. Pakaiki hatita untuk saling membantu sesama jemaah. Fokuskan dirita semua untuk beribadah dan jaga staminata semua," pinta MYL diakhir sambutannya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid menguraikan makna sufistik (tasauf) dalam pelaksanaan ibadah haji, yang menekankan pada dimensi spiritualitas dan kedekatan dengan Allah SWT.
"Haji bukan hanya sekadar ibadah fisik yang dilakukan untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga sarana untuk menyucikan diri, meningkatkan kesadaran spiritual, dan meraih kedekatan dengan Allah," ujarnya.
Berhaji, lanjut Ali Yafid artinya kita membuat perjanjian dengan Allah sebagimana makna tersirat dalam kalimat talbiyah.
"Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, Sesungguhnya segala puji dan tiada sekutu bagi-Mu," sebut Ali Yafid.
Ditambahkan, bahwa pada setiap rukun dan wajib haji, ada makna filosofis terkandung di dalamnya.
"Ada niat dan janji setelah tawaf, memohon dan meminta di hadapan Allah agar selalu dlm lindungannya," ungkapnya.
Adapun Sa'i, jelas Ali Yafid, bermakna pencarian kehidupan sebagaimana kisah Siti Hajar yang menemukan air zamzam antara bukit Safa dan Marwah.
"Tahallul, yaitu bencukur. Rambut warnanya hitam. Hitam itu indentik dengan dosa, dan kita tentu berupaya membersihkannya," bebernya.
"Terakhir adalah melontar jamarat, yang menjadi bukti bahwa kita melakukan perlawan kepada perbuatan - perbuatan setan. Kita semua berihram, yang artinya semua sama di hadapan Allah, karena
Arafah tidak mengenal kaya miskin dan pejabat," pungkasnya.
Untuk diketahui, jemaah haji kabupaten Pangkep yang tergabung dalam kloter 16 sebanyak 115 orang akan masuk asrama tanggal 10 mei 2025 dan bergabung dengan jemaah Kab. Luwu, sebagaimana dilaporkan Kepala Kantor Kemenag Kab. Pangkep, H. Nur Halik.
Kemudian kloter 18 dengan jumlah jemaah 111 orang akan masuk asrama tanggal 12 mei 2025 dan bergabung dengan jemaah Provinsi Sulawesi Barat, dan terakhir kloter 26 dengan jumlah jemaah 85 orang, akan masuk asrama haji tanggal 18 Mei 2025 bergabung dengan jemaah asal Maluku dan Kota Makassar.
Seremoni pelepasan jemaah haji Pangkep ini turut dihadiri Sekda Kab. Pangkep, Forkopimda Kab. Pangkep, para Pimpinan OPD, para Kepala Bagian Setda Kab. Pangkep, sementara materi manasik disampaikan oleh Sesditjen PHU Kemenag RI, HM. Arfi Hatim dan Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel H. Ikbal Ismail. (AB)