Daerah

Anggota DPR-RI,Bupati Sinjai Daulat Faried Wajedi Ikut Serta Serahkan Sertipikat Wakaf Rumah Ibadah, Pondok Secara Simbolis

Foto Kontributor
Arfain

Kontributor

Jumat, 20 Juni 2025
...

Sinjai (Kemenag Sinjai) —- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai H. Faried Wajedi dampingi  Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif saat kegiatan penyerahan sertipikat aset tanah wakaf yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Selasa (17/06/2025) siang.

Penyerahan sertipikat tersebut meliputi tanah wakaf untuk pondok pesantren di Kecamatan Sinjai Selatan, masjid di Kecamatan Sinjai Utara, yayasan di Kecamatan Bulupoddo, serta aset tanah milik Kodim 1424 Sinjai yang diserahakan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe yang tak lain Walikota Pare Pare di masanya.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam pengelolaan aset wakaf.

Sebab hal ini dinilai penting untuk menjaga aset agar dapat dimanfaatkan dengan baik. “Kerja sama dan kolaborasi harus dibangun dalam penanganan aset ini. Penting sekali kita menjaga dan melindungi aset yang bernilai ibadah ini dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR-RI, Taufan Pawe berharap agar persoalan tanah wakaf ini dapat diselesaikan sehingga memiliki legalitas secara hukum.

“Banyak masjid mewah harus digusur karena tidak memiliki legalitas. Kondisi seperti ini harus kita minimalisir. Legalitas sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf,” tegasnya Ratnawati

Kegiatan ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi aset umat serta memperkuat dasar hukum pemanfaatan tanah wakaf di Kabupaten Sinjai.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Marhendra.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai Faried Wajedi didaulat oleh Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe dan Bupati Sinjai Ratnawati Arif  untuk menyerahakan sertifikat tanah wakaf di Sinjai.

Terpisah Kakankemenag Sinjai Alhamdulillah hari ini target sertifikasi tanah wakaf di kabupaten Sinjai yang berasal dari usulan Kemenag telah di proses dan terbitkan sertifikatnya.

Ini merupakan salah satu wujud komitmen percepatan sertifikat tanah wakaf dengan adanya sinergi dan kerjasama antar lembaga seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian ATR/BPN, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam membentuk tim terpadu dan melakukan MoU. Ungkap Faried Wajedi

Turut hadir sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Sinjai, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kepala Kantor Kemenag Sinjai, serta jajaran Kemenag Sinjai dan  Kantor Pertanahan Sinjai.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default