ASN Kemenag Parepare Kembalikan Kendaraan Dinas, Arsiparis Terima Sebagai Aset BMN

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) – Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap fasilitas negara yang tidak lagi digunakan dalam aktivitas kedinasan, Zainal Abidin, Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Ujung, secara resmi mengembalikan satu unit kendaraan dinas berupa sepeda motor Honda kepada Kantor Kementerian Agama Kota Parepare.
Penyerahan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah
Terima Barang (BASTB) Nomor B-83/KK.21.6.1/KS.00/10/2025, yang ditandatangani
langsung oleh H. Fitriadi, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Parepare, dan disaksikan oleh pegawai terkait
Menindaklanjuti proses serah terima tersebut, Arsiparis
Kemenag Kota Parepare, Indah Sari, menerima langsung kendaraan beserta kunci
dan surat-surat kelengkapan di halaman kantor sebagai bagian dari proses
pencatatan dan penataan Barang Milik Negara (BMN).
Pengembalian kendaraan dinas ini menjadi wujud kesadaran dan
tanggung jawab pegawai terhadap pengelolaan aset negara. Kendaraan tersebut
selanjutnya akan didata ulang dan siap dialokasikan kembali bagi pegawai yang
membutuhkan untuk mendukung kegiatan operasional kantor.
Kepala Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi, mengapresiasi
langkah tersebut sebagai contoh baik dalam menjaga akuntabilitas dan tertib
administrasi aset negara.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran pegawai yang
mengembalikan aset negara ketika sudah tidak digunakan lagi. Langkah seperti
ini membantu penataan BMN agar lebih tertib dan bermanfaat bagi kepentingan
bersama,” ujarnya.
Melalui serah terima ini, Kemenag Kota Parepare terus
menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,
transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan Barang Milik Negara.(Abul/Wn)