Biaya Nikah Sudah Jelas Sejak Dulu, KUA Biringbulu Dan Imam Teken Pakta Anti-Pungli

Kontributor

Biringbulu (Kemenag Gowa). Informasi tentang biaya nikah sejatinya sudah jelas dan transparan sejak lama. Namun, untuk memastikan pemahaman ini kokoh di setiap lapisan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringbulu mengambil langkah penguatan yang signifikan.
Pada Rabu, (4/6/2025) KUA Biringbulu mengumpulkan seluruh imam desa, imam kelurahan, imam dusun, dan imam lingkungan se-Kecamatan Biringbulu untuk sebuah rapat penting, yang diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Biringbulu di kantornya ini bertujuan untuk menegaskan kembali regulasi tentang biaya pernikahan dan memastikan tidak ada lagi celah bagi kesalahpahaman atau praktik yang tidak sesuai aturan.
"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa informasi yang sudah jelas sejak lama ini dapat tersampaikan dengan benar dan seragam oleh para garda terdepan kami di tengah masyarakat," ujar Kepala KUA Biringbulu.
Ia menjelaskan, ketentuan tentang nikah gratis di KUA pada hari kerja, atau biaya Rp600.000,- jika di luar KUA yang disetor langsung ke bank oleh calon pengantin, serta pembebasan biaya bagi warga tidak mampu atau korban bencana, adalah hal yang harus dipahami dan disampaikan secara konsisten.
Sebagai penegasan komitmen kolektif, seluruh imam yang hadir menandatangani surat pernyataan. Aksi penandatanganan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan tekad bersama untuk mematuhi ketentuan resmi, serta menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa layanan pernikahan di Biringbulu akan berlangsung bersih dan transparan. "Ini adalah pakta anti-pungli yang diikat oleh para tokoh agama langsung di akar rumput, " tegas Ali.
Selain itu, rapat juga membahas prosedur pencatatan dan pengawasan pernikahan oleh penghulu yang harus dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 478 Tahun 2025. Hal ini demi menjamin setiap proses administratif berjalan tertib dan akuntabel.
"Kehadiran dan komitmen tertulis dari para imam adalah kekuatan besar bagi KUA Biringbulu. Beliau-beliau adalah penentu utama suksesnya transparansi ini," tambah Kepala KUA Biringbulu.
"Dengan sinergi ini, kami yakin masyarakat Biringbulu akan merasakan pelayanan nikah yang benar-benar prima, tanpa keraguan, dan tanpa beban yang tidak semestinya, " pungkas kepala KUA.
Rapat koordinasi ini menjadi landasan kuat bagi KUA Biringbulu dan para imam dalam membangun sistem pelayanan yang solid, demi terwujudnya masyarakat yang terlayani dengan jujur dan penuh integritas.(MA/OH)