Kakankemenag Makassar: Pengawas Kunci Implementasi Asta Protas Pendidikan
Kontributor
Makassar (Kemenag Makassar) – Usai memimpin apel dan senam bersama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Dr. H. Muhammad,S.Ag.,M.Ag., gelar rapat bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pengawas lingkup Kantor Kemenag Kota Makassar dalam rangka memaksimalkan implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Rapat tersebut berlangsung pada Jum’at (31/1/2026) di Ruang Dharma Wanita (DW) Kantor Kemenag Kota Makassar. Hadir mengikuti rapat ini pengawas madrasah, PAI, Kristen dan Katolik
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar menegaskan bahwa pengawas memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya implementasi Asta Protas melalui keterlibatannya dalam pengawasan di madrasah dan pendidikan keagamaan. Menurutnya, pengawas tidak hanya melaksanakan tufoksinya sebagai pengendali mutu, tetapi juga melaksanakan program-program prioritas kementerian agama yang terkait pendidikan.
“Implementasi Asta Protas di bidang pendidikan membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh unsur, khususnya para pengawas yang bersentuhan langsung dengan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan”.”Saya berharap setelah pertemuan ini, pengawas menyusun rencana kerja terkait Asta Protas yang bersentuhan langsung dengan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan, “ujarnya.
Selain membahas peran pengawas terkait Asta Protas, rapat ini juga membahas efektifitas pembagian madrasah binaan masing-masing pengawas, evaluasi pelaksanaan tugas kepengawasan, serta langkah-langkah strategis untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan yang sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama. Kepala Kantor berharap agar hasil rapat ini dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin. Kegiatan berlangsung dengan suasana diskusi yang konstruktif dan diakhiri dengan penyampaian masukan dari anggota Pokja Pengawas sebagai bahan penguatan program kerja ke depan.
Sebelum rapat ditutup, kepala kantor mempersilahkan para pengawas menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dialami di lapangan. (khr)