Bimas Islam Kemenag Pangkep Perkuat Deteksi Dini Konflik Keagamaan Melalui Program EWS

Kontributor

Pangkep *Kemenag Pangkep) -- Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, secara proaktif memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan konflik sosial keagamaan di wilayahnya.
Upaya ini merupakan bagian dari program Early Warning System (EWS) yang sedang dikembangkan oleh Kemenag untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Pangkep, H. Zulkifly, sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan ini. Hadir pula penyuluh, penghulu, dan staff KUA Minasatene, serta para tokoh agama di lingkungan Minasatene.
Program EWS ini bertujuan agar KUA dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan merespons isu-isu sensitif yang berpotensi memicu konflik di masyarakat.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Pangkep, H. Zulkifly, menyatakan bahwa program ini menekankan pentingnya respons cepat terhadap isu konflik bernuansa agama yang sering terjadi.
“Kegiatan Early Warning System ini adalah salah satu kegiatan Bimas Islam yang bertujuan untuk mendeteksi dini konflik keagamaan di Kab. Pangkep,” ungkapnya pada (Kamis, 14/08/2025)
Kegiatan ini difokuskan ke tiga titik lokasi KUA. KUA Labakkang, KUA Bungoro, dan KUA Minasatene. Sebagai bagian dari strategi ini, KUA Minasatene diharapkan dapat berperan aktif dalam menerapkan EWS.
KUA Minasatene dan KUA lainnya di Kabupaten Pangkep didorong untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat, serta secara dini melaporkan setiap potensi gesekan sosial keagamaan.
Kegiatan ini sejalan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Bimas Islam yang dihadiri oleh Kemenag Pangkep. Rakor ini mengusung tema "Meningkatkan Peran Bimas Islam dalam Mewujudkan Layanan Keagamaan yang Berdampak," yang salah satu fokusnya adalah penguatan peran KUA dalam mencegah konflik.
Kemenag Pangkep berkomitmen untuk membangun ekosistem EWS yang terintegrasi, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan kerukunan umat beragama di Kabupaten Pangkep tetap terjaga dalam suasana yang harmonis. (rdtl)