Bimbingan Syariat Jenazah Di Desa Pude Libatkan KUA Sinjai Utara
Kontributor
Bone (Kemenag Sinjai) — Batas wilayah administratif bukan menjadi penghalang bagi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan pelayanan keagamaan yang inklusif. Hal ini terlihat saat bimbingan syariat penyelenggaraan jenazah di Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Selasa (3/2/2026), yang secara khusus melibatkan KUA Sinjai Utara.
Kegiatan ini dipandu oleh Adhan, Penyuluh Agama Islam, didampingi Yusrin selaku staf KUA. Fokus utama edukasi ini adalah penguatan pemahaman praktis mengenai tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai syariat Islam, meliputi proses memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga penguburan.
Adhan menekankan bahwa penguasaan tata cara ini merupakan bagian dari kewajiban fardu kifayah yang harus dikuasai secara kolektif oleh warga.
“Pemahaman terhadap tata cara penyelenggaraan jenazah adalah fardu kifayah yang bersifat mendesak. Jangan sampai dalam satu desa tidak ada warga yang berani atau mampu mengurus jenazah karena kurangnya literasi syariat. Masyarakat harus mandiri dan percaya diri agar setiap prosesnya benar-benar sesuai sunnah,” tegas Adhan.
Kemandirian masyarakat dalam mengelola jenazah secara benar menjadi target utama agar warga tidak lagi merasa ragu saat menghadapi musibah kematian di lingkungannya. Hal ini sejalan dengan misi KUA dalam menghadirkan literasi agama yang aplikatif.
Kehadiran penyuluh dari luar wilayah ini menunjukkan bahwa pelayanan keagamaan kini semakin dinamis dan tidak terbatas oleh sekat antar-kabupaten. Yusrin menjelaskan bahwa peran KUA dan penyuluh agama harus hadir langsung di tengah masyarakat untuk mempererat silaturahmi sekaligus memastikan standar ibadah terpenuhi secara merata.
Masyarakat Desa Pude menyambut positif bimbingan ini. Selain mendapatkan bekal ilmu yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, warga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sosial di desa mereka. (Adh/SR)