Bimbingan CATIN: Memperkuat Pondasi Keluarga Sakinah

Kontributor

Ponre, (Humas Bone)- Dalam rangka meningkatkan harmoni keluarga dan memperkuat pondasi keluarga yang kokoh, Kementerian Agama melalui KUA Ponre melaksanakan bimbingan CATIN (Calon Pengantin) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah. Pada hari ini, penyuluh KUA Ponre, A. Ihsan Musafir, memimpin sesi bimbingan CATIN bagi calon pengantin. (Senin, 28 Februari 2024).
Bimbingan CATIN dianggap sebagai hal yang sangat fundamental bagi calon pengantin, karena tidak hanya membahas aspek administratif pernikahan, tetapi juga melibatkan pembahasan mengenai manajemen konflik dalam keluarga. Program ini dirancang untuk semua lapisan umur calon pengantin, sebagai langkah awal dalam mempersiapkan mereka mengarungi bahtera rumah tangga dengan baik.
Dalam bimbingan CATIN tersebut, A. Ihsan Musafir juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri sebagai kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Beliau menjelaskan bahwa dengan saling mendengarkan dan memahami, konflik dapat diselesaikan dengan lebih baik tanpa harus berujung pada pertengkaran yang merugikan kedua belah pihak. Selain itu, bimbingan CATIN juga mencakup pembahasan mengenai tanggung jawab sebagai orang tua dan peran dalam mendidik anak-anak. Penyuluh KUA memberikan tips dan panduan praktis bagi calon pengantin tentang bagaimana membangun hubungan yang sehat dengan anak-anak mereka, serta pentingnya memberikan contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Terakhir, dalam sesi bimbingan tersebut, calon pengantin juga diajak untuk merenungkan makna sebenarnya dari pernikahan dalam Islam, bahwa pernikahan bukan hanya tentang memenuhi nafsu dan keinginan pribadi, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan memahami hal ini, diharapkan calon pengantin dapat memasuki bahtera rumah tangga dengan kesadaran yang lebih mendalam dan komitmen yang kuat untuk menjaga keutuhan dan keberkahan keluarga mereka.
Diharapkan, melalui bimbingan CATIN ini, calon pengantin dapat membangun keluarga yang harmonis, penuh cinta, dan kasih sayang, serta memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Selain itu, penyuluh KUA juga memastikan bahwa fungsi advokatifnya selalu terbuka untuk konsultasi bagi masyarakat, baik di dalam maupun di luar kantor. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka perceraian, terutama di masa-masa ini yang banyak disebabkan oleh kurangnya pemahaman dalam mengelola konflik rumah tangga, terutama di kalangan yang menikah pada usia muda. Semoga melalui upaya ini, tingkat perceraian dapat ditekan, dan keluarga-keluarga yang bahagia dapat menjadi kenyataan. (A. Ihsan/Ahdi)