Daerah

BRUS KUA Bontoa Dan BKKBN: Motivasi Siswa Fokus Belajar Dan Hindari Pernikahan Anak

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Sabtu, 10 Mei 2025
...

Bontoa (Kemenag Maros)-Kepala KUA Kecamatan Bontoa bersama penyuluh BKKBN unit Bontoa sinergi memberi motivasi kepada siswa siswi MA DDI Cambalagi dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Kepala KUA Bontoa Muzakkir, membuka forum dengan menyampaikan urgensi kegiatan. "BRUS ini dirancang untuk para remaja seusia kalian, untuk menumbuhkan kesadaran bahwa usia kalian masih saatnya fokus belajar dan berkarya. Dan belum saatnya memikirkan pernikahan,” kata Muzakkir, Rabu (7/5/2025).

“Program Bimwin, bimbingan yang diperuntukkan bagi calon pengantin masih butuh kegiatan pra untuk menekan angka perceraian, sehingga anak-anakku sekalian dibekali sejak dini melalui BRUS ini," lanjutnya.

"Yang grafik angka perceraian semakin meningkat didominasi oleh usia pernikahan yang masih dini.”

"Kenapa pemerintah menetapkan usia pernikahan 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan, karena di usia ini anak-anakku sekalian sudah dianggap mulai dewasa, sehingga ketika menjalani rumah tangga tidak lagi labil, ada masalah sedikit cerai.

"Padahal keutuhan sebuah negara dimulai dari keutuhan sebuah keluarga. Sedangkan kalian semua sepuluh, dua puluh tahun kemudian adalah pelanjut estafet negara, jika anak-anakku sekalian tidak siap maka jadi apa negara kita, jika isinya keluarga broken, status keturunannya tidak jelas, kerjanya kawin cerai."

Selanjutnya Kepala KUA Muzakkir, menyampaikan bahwa agama dan negara menghendaki pernikahan itu menciptakan keluarga sakinah, mawaddah warahmah. “Dan menghasilkan keturunan yang bisa dibanggakan dan berkualitas. Bukan generasi yang lemah."

Penyuluh BKKBN Nurhayati, menambahkan dampak pernikahan usia di bawah 19 tahun terhadap kesehatan dan masa depan remaja.

Diawali dengan salam genre sebagai ice breaking dan menjelaskan makna dari salam genre tersebut. "Zero atau katakan tidak pada tiga yaitu narkoba, seks bebas dan perkawinan anak."

"Jika negara menetapkan usia pernikahan 19 tahun, BKKBN justru 21 bagi perempuan dan 25 bagi laki."

"Perempuan 21 tahun, karena pada usia ini perempuan telah dianggap cukup matang untuk memahami tanggung jawab dan konsekuensi pernikahan, sedangkan laki-laki 25 tahun, karena pada usia ini laki-laki telah dianggap cukup stabil secara emosi dan finansial untuk membina rumah tangga.

"Selain itu seusia kalian masih terbilang labil, gampang terpengaruh dengan sesuatu yang baru, salah satunya dengan pergaulan bebas. Namanya juga bebas semaunya, tidak mau diatur padahal sangat berdampak untuk masa depan.

"Salah satu dampak dari pernikahan dini juga beresiko pada rahim si ibu yang belum siapa dan lahirnya anak stunting.

"Jadi fokus belajar, jadi generasi berencana, ukir prestasi, lanjut kuliah lalu kerja baru menikah. Jika pun nanti ada yang tidak bisa lanjut kuliah, tetap belajar melalui majelis taklim, majelis zikir dan tempat-tempat berkumpul lainnya yang membuat kalian bisa bertumbuh, yang bisa membuat kalian kelak jadi bapak atau ibu rumah tangga yang berkualitas,” urai Nurhayati.

Kepala MA DDI Cambalagi Jamil di forum ini menyampaikan terima kasih dan berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut khususnya di madrasahnya.

Di akhir kegiatan, dari 85 siswa salah satu dari mereka diminta untuk memberikan testimoni akan kegiatan BRUS ini.

"Alhamdulillah kegiatan ini sangat bagus dan bermanfaat karena membuka pikiran kita bahwa menikah dini itu belum tepat untuk usia remaja dan memotivasi kita untuk fokus belajar bukan pacar-pacaran,” ucap Farel. (Azizah/ulya)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default