“Bukan Dukun Cinta, Kami Cuma Penghulu Lanrisang”: KUA Lanrisang Halalkan Cinta Muh. Ansar & Febi Di Kampung Ulo

Kontributor

Lanrisang, (Kemenag Pinrang) - Cinta yang halal tak butuh ramuan mistis, cukup niat yang tulus, wali yang sah, dan satu penghulu dari KUA Lanrisang. Itulah yang terjadi pagi ini di Kampung Ulo, Desa Samaulue, Kecamatan Lanrisang, saat akad suci pernikahan antara Muh. Ansar Saputra dan Febi Febrianti digelar dengan penuh haru dan kebahagiaan. Kamis, (03/07/2025)
Disaksikan oleh
ratusan warga yang memadati lokasi, prosesi ijab kabul berlangsung khidmat.
Bertindak sebagai penghulu adalah Kepala KUA Lanrisang, Muhammad Farid, yang
membimbing langsung jalannya akad dengan tenang dan penuh ketegasan hingga
dinyatakan sah.
Uniknya, suasana
sempat terasa menegangkan,
bukan karena ada keraguan, tetapi karena rasa grogi di hadapan penghulu dan
ratusan saksi hidup yang menyaksikan peristiwa sakral tersebut.
"Kami bukan dukun cinta, kami cuma penghulu yang menghalalkan cinta kalian
dengan sah, legal, dan penuh keberkahan," ujar Muhammad
Farid sembari tersenyum, usai menyerahkan langsung buku nikah kepada pasangan
pengantin baru.
Kehadiran KUA
Lanrisang dalam pernikahan ini bukan sekadar memenuhi prosedur, tapi juga
menunjukkan kualitas layanan publik yang prima. Buku nikah diserahkan di
tempat, hanya beberapa saat setelah ijab kabul selesai, cepat, tepat, dan tanpa ribet.
Prosesi pernikahan
ini semakin bermakna karena dilangsungkan dengan tata cara sesuai syariat dan
aturan negara. Ayah kandung mempelai wanita bertindak sebagai wali nikah,
dengan Sammawi dan Mustafa Janna sebagai saksi yang memastikan keabsahan
prosesi.
Dengan berakhirnya akad hari ini, KUA Lanrisang sekali lagi menjadi garda depan dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. bukan dengan jampi-jampi, melainkan dengan pelayanan yang ramah dan profesional. (Sukriani)