PD Pontren Kemenag Bone Verifikasi Faktual TPQ Dan MDTA Di Awangpone

Kontributor

Awangpone (Kemenag Bone) - Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone melakukan verifikasi faktual terhadap dua lembaga pendidikan keagamaan Islam di Dusun Larrapi, Desa Cakke, Kecamatan Awangpone pada Selasa, (01/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi PD Pontren, Salahuddin Siata, bersama tim staf. Verifikasi dilakukan sebagai syarat pemberian izin operasional bagi Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Rennuang.
“Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen kelembagaan, program pendidikan, serta tenaga pengajar telah sesuai dengan ketentuan dan standar dari Kementerian Agama,” jelas Salahuddin.
Dalam proses verifikasi, tim meninjau langsung berbagai dokumen penting, seperti data pengajar, kurikulum, dan kelengkapan administrasi lembaga. Tim juga berdialog dengan pengurus yayasan dan tenaga pengajar guna mengetahui kebutuhan serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan lembaga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Bone untuk membina dan mendampingi lembaga pendidikan Islam agar terus berkembang sesuai regulasi, serta mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.(Ira/Ahdi)