Bupati Pinrang Tegaskan Pengelola Travel Haji Dan Umrah Wajib Patuhi Regulasi

Kontributor

Maccorawalie, (Kemenag Pinrang) - Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi bagi para pengelola travel haji dan umrah di Kabupaten Pinrang. Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama 24 pengelola travel di ruang rapat Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/09/2025).
Dalam arahannya,
Bupati Irwan menekankan agar setiap travel memastikan dokumen jemaah
benar-benar lengkap sebelum keberangkatan.
"Pengelola travel harus berhati-hati memberikan layanan kepada
masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketika mau
memberangkatkan jemaah, dokumen yang dipersyaratkan harus sudah dinyatakan
lengkap," tegasnya.
Pertemuan ini juga
dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Pinrang, H. Irfan Daming, Kepala
Kejaksaan Negeri Pinrang, perwakilan Polres Pinrang, serta Kepala Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pinrang, Idris Muhammad.
Kakan Kemenag
Pinrang, H. Irfan Daming, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal pengelolaan
haji dan umrah di Pinrang agar sesuai aturan. “Kami
dari Kemenag Pinrang akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Jangan ada
pengelola yang mencoba mengambil jalan pintas, karena keselamatan dan
kenyamanan jemaah adalah prioritas utama,” ujarnya.
Senada dengan itu,
Kepala Kejari Pinrang, Agung Bagus
kade Kusimantara menyampaikan bahwa aspek hukum juga harus menjadi
perhatian. “Setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang merugikan
jemaah, tentu akan ada konsekuensi hukum. Kami berharap pengelola travel
bekerja secara profesional agar tidak ada masalah di kemudian hari,”
tegasnya.
Sementara itu, Kasi
PHU Kemenag Pinrang, Idris Muhammad, menambahkan pentingnya ketelitian
administrasi. “Dokumen jemaah bukan sekadar formalitas, tetapi
menjadi syarat mutlak. Kami selalu mengingatkan agar tidak ada satupun berkas
yang terlewat sebelum keberangkatan,” jelasnya.
Dengan melibatkan
unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak Kemenag, pertemuan
ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pengawasan agar tidak terjadi praktik
yang merugikan calon jemaah.