Dari BTN Sipudalle Ke KUA Tanete Riattang, A. Rezki Dan A. Sulfiana Mengikat Janji Suci

Kontributor

Watampone, Kemenag Bone - Suasana haru dan bahagia menyelimuti Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang pada Rabu (15/10/2025) pukul 10.00 WITA, A. Rezki Tri Ananda Sakti (42 tahun) resmi mempersunting A. Sulfiana (30 tahun) dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat dan penuh makna.
Pelaksanaan akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA
Tanete Riattang, H. Firman, yang juga bertindak sebagai penghulu. Beliau dengan
tenang membimbing jalannya prosesi, memastikan setiap rukun dan syarat nikah
terlaksana sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Kedua mempelai tampak berbahagia dan penuh rasa syukur. A.
Rezki Tri Ananda Sakti dengan lantang mengucapkan ijab kabul di hadapan wali
nikah dan dua orang saksi yang telah ditunjuk, menandai sahnya pernikahan
mereka menurut hukum agama dan negara.
Wali nikah dari pihak perempuan turut hadir langsung
memberikan izin dan restu dalam suasana penuh kehangatan. Kehadiran dua orang
saksi semakin melengkapi syarat sahnya akad nikah, yang disaksikan pula oleh
keluarga inti kedua mempelai.
Dalam sambutannya, H. Firman, menyampaikan pesan agar
pasangan pengantin selalu menjadikan rumah tangga mereka sebagai tempat
tumbuhnya cinta, kesabaran, dan ketaatan kepada Allah SWT. “Rumah tangga yang
sakinah bukan hanya dibangun atas cinta, tetapi juga atas komitmen untuk saling
menghargai dan menguatkan dalam setiap keadaan,” ujarnya.
Usai akad, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang
dipimpin oleh penghulu. Doa dipanjatkan agar pernikahan ini senantiasa mendapat
keberkahan, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta diberi keturunan
yang saleh dan salehah.
Dengan berlangsungnya akad nikah ini, keluarga besar kedua
mempelai berharap agar pernikahan A. Rezki Tri Ananda Sakti dan A. Sulfiana
menjadi awal kehidupan baru yang penuh keberkahan, kebahagiaan, dan cinta kasih
yang diridhai oleh Allah SWT. (Anha/Ahdi)