Di Hadapan Sekjen Kemensos, Kemenag Maros Dan Pemkab All Out Wujudkan Sekolah Rakyat Di Kecamatan Lau

Kontributor

Maros (Kemenag Maros)-Kemenag Maros bersama Pemkab Maros berkomitmen
kuat untuk mewujudkan pendirian Sekolah Rakyat di Kabupaten Maros.
Hal ini tercermin saat kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian
Sosial (Sekjen Kemensos) Robben Rico, di Rujab Bupati Maros, Rabu (18/6/2025).
Rombongan Kemensos disambut langsung Bupati Maros, H.A.S.
Chaidir Syam dan jajaran, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kakankemenag) Kabupaten Maros, H. Muhammad.
Bupati Chadir, di hadapan Sekjen Kemensos Robben Rico,
menyampaikan bahwa kabupaten Maros telah memiliki lahan yang siap sebagai calon
lokasi Sekolah Rakyat.
“Lahan berada di Kecamatan Lau. Strategis, karena berada di
pinggir jalan poros Trans-Sulawesi. Status lahan milik Kemenag,” jelas Chaidir.
Terkait ini, Kakankemenag Maros, Muhammad, mengungkapkan
bahwa lahan milik Kemenag ini, luasnya tujuh hektar lebih. “Sudah difondasi dan
memang peruntukan awalnya untuk lembaga pendidikan,” jelas Kakankemenag
Muhammad.
Menaggapi ini, Sekjen Robben Rico, menyampaikan agar segera menindaklanjuti
keterangan status lahan.
“Sekolah Rakyat ini, bukan punyanya Kemensos atau Dinas
Sosial, jadi punyanya Negara. Terbentuk tim dalam bentuk Inpres Nomor 8 tahun
2025. Tim Sekolah Rakyat dibentuk seperti sepak bola, kebetulan yang menjadi
kaptennya Kemensos. Di dalamnya itu ada Kemenag.
“Sekolah Rakyat ini milik kita bersama. Kemenag itu, nanti yang
juga bertanggungjawab terhadap kurikulum pembentukan karakternya,” lanjutnya.
“Kita bareng-bareng, kolaborasi, jadi tidak sendiri-sendiri
mewujudkan program ini. Terima kasih sudah ada lahan yang disiapkan di kabupaten
Maros,” ucap Sekjen Robben.
Lebih lanjut, Sekjen Robben, mengurai detail desain dan konsep
implementasi Sekolah Rakyat.
Komitmen mewujudkan Sekolah Rakyat, Kemenag bersama Pemkab
Maros dan Kemensos ini, juga sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara
Kemenag RI dan Kemensos, pada Selasa (11/3/2025) yang lalu.
Dalam MoU, di antara yang menjadi poin pentingnya yakni, pengembangan
kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan dan pelatihan materi pengajaran
keagamaan dan pembentukan karakter. (Ulya)