Daerah

Gerakan Sadar Pencatatan Nikah: KUA Belopa Utara Dorong Kepastian Hukum Pernikahan

Jumat, 29 Agustus 2025
...

Pammanu (Kemenag Luwu) — Kantor Urusan Agama (KUA) Belopa Utara menyelenggarakan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GSPN) di Kelurahan Pammanu pada Rabu (27/8/2025), mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Pammanu bersama Kepala KUA Belopa Utara, H. Muhammad Suyuti, S.Ag., M.M, Lurah Pammanu, Sri Kartini, S.Sos, serta Penyuluh Agama Islam KUA Belopa Utara. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan kuat terhadap program pencatatan nikah resmi.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Belopa Utara H. Muhammad Suyuti menegaskan pentingnya pencatatan nikah sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah. Ia menekankan bahwa pernikahan yang tercatat akan memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pasangan suami istri maupun anak-anak mereka.

Penekanan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban pencatatan pernikahan. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman masyarakat dalam melaksanakan pernikahan secara sah dan legal.

Selain sosialisasi, program GSPN juga difokuskan pada pendataan warga yang belum memiliki buku nikah. Para peserta diberikan penjelasan mengenai prosedur serta tata cara memperoleh buku nikah yang sah sesuai aturan pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan nikah. Kesadaran tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga, menjamin perlindungan hak-hak pasangan dan anak, serta mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Isl/Um.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default