Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Taman Syurga, FKUB Dan Penyuluh PAI Bantu Wujudkan Kerinduan Masyarakat Kampung Poloa Akan Rumah Ibadah

Kontributor

Pangkep, (Kemenag Pangkep) – Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti Kampung Poloa, Desa Bonto Manai, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, hari ini. Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Masjid Taman Syurga resmi dilaksanakan, menandai dimulainya sebuah impian panjang masyarakat akan adanya rumah ibadah di kampung mereka. (Kamis, 10 Juli 2025)
Acara bersejarah ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pangkep, rombongan Penyuluh PAI Kecamatan Labakkang, serta perwakilan Pemerintah Desa dan Kecamatan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif masyarakat yang telah lama mendambakan keberadaan masjid.
Pembangunan Masjid Taman Syurga ini berawal dari desakan seluruh warga Kampung Poloa. Selama ini, kampung tersebut sama sekali tidak memiliki rumah ibadah, sehingga menyulitkan masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan. "Ini adalah wujud kerinduan kami akan tempat beribadah yang layak," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Proses pembangunan masjid ini tak lepas dari semangat gotong royong dan kedermawanan. Seorang warga setempat telah mewakafkan lahannya untuk lokasi masjid. Sementara itu, biaya pembangunan akan ditopang oleh sumbangan dari beberapa dermawan serta partisipasi aktif masyarakat setempat yang ikut turun membantu dalam proses gotong royong.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep telah memberikan sinyal positif terkait bantuan dana untuk pembangunan masjid ini. Pihak Pemda Pangkep juga meminta panitia pembangunan untuk segera menindaklanjuti proposal permohonan. Menanggapi hal tersebut, panitia pembangunan bergerak cepat menyelesaikan seluruh administrasi, termasuk melampirkan Izin Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah (PRI) dari FKUB sebagai salah satu syarat mutlak.
Ketua FKUB Kabupaten Pangkep, Waqi Murtala, menyambut baik inisiatif ini dan berjanji akan membantu segala pengurusan administrasi yang dibutuhkan. "Insya Allah kami dari Pengurus FKUB Kabupaten Pangkep berusaha secepatnya akan mengeluarkan Surat Izin Rekomendasi PRI. Ini akan segera dikeluarkan setelah berkas persyaratan yang dibutuhkan sudah rampung, berdasarkan Peraturan Bersama Dua Menteri, Menteri Agama RI dan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor 9 dan 8 Tahun 2006," tegas Waqi Murtala, memberikan angin segar bagi percepatan pembangunan masjid ini.
Dengan peletakan batu pertama ini, diharapkan pembangunan Masjid Taman Syurga dapat berjalan lancar dan segera rampung, sehingga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan simbol persatuan bagi masyarakat Kampung Poloa. (Aljm)