Jaga Hak Jamaah Hingga Akhir, Sertifikat Badal Haji Diserahkan Di Kemenag Sinjai

Kontributor

Sinjai, (Kemenag Sinjai) --- Ketua Tim Bina Petugas dan Jamaah Haji Reguler Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Asa Afif, menyerahkan sertifikat badal haji kepada Hj. Resnawati Mustafa, istri almarhum Ambo Bennu Petta Nini, jamaah haji reguler asal Sinjai yang wafat pada musim haji 1446 H/2025 M. Penyerahan dilakukan pada Kamis pagi (7/8/2025) di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Sinjai.
Almarhum meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji bersama istri tercinta di Tanah Suci. Prosesi badal haji dilakukan oleh Enny Sulistyowati, dengan pelaksanaan wukuf pada Kamis, 9 Dzulhijjah 1446 H/5 Juni 2025.
Penyerahan sertifikat ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Hj. Kamriati Anies sebagai bentuk layanan berkelanjutan kepada jamaah haji yang terdaftar melalui PHU Kemenag Sinjai. H. Asa Afif hadir bersama anggota tim, H. Muhammad Iqbal dan Abd. Rahman.
Pelaksanaan badal haji menjadi bentuk penghormatan terakhir atas niat ibadah yang belum sempurna dijalankan. Kemenag Sinjai menaruh perhatian penuh atas pelayanan haji yang terus dibina dan diawasi secara berjenjang, demi memastikan setiap jamaah mendapatkan haknya dengan utuh, termasuk bagi mereka yang wafat di Tanah Suci.
Kehadiran Tim dari Kanwil Kemenag Sulsel di Sinjai menjadi bukti sinergi dan komitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi jamaah dan keluarga, sebagai wujud nyata visi Kemenag untuk menghadirkan pelayanan haji yang profesional, ramah, dan berorientasi pada kepuasan umat. (S.R)