Kakan Kemenag Kota Parepare Hadiri Sosialisasi Cinta Wakaf Dan Program Tanya#KAKAN

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Cinta Wakaf dan Program Tanya#KAKAN di Aula Kantor Pertanahan, Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan Sosialisasi Cinta Wakaf dan
Program Tanya#KAKAN merupakan inovasi dari Kantor Pertanahan Kota Parepare
untuk memperkenalkan inovasi “Cinta Wakaf” dan memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk bertanya langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor ATR/BPN beserta
seluruh jajarannya selaku tuan rumah, Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili
oleh kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Turut hadir Penyelenggara
Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Parepare Rifdaningsi, para Kepala KUA sebagai
PPAIW dan para Admin/Operator e-AIW Kemenag Kota Parepare dan KUA Kecamatan
serta para Nadzir.
Dalam sambutannya Kepala Kantor ATR/BPN menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan dalam mendorong
percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Perjanjian Kerja Sama yang dibentuk di wilayah pada tangga 19
Maret 2025 yang lalu, antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.
Sulsel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN serta Kejaksaan Tinggi Prov.
Sulsel ditindaklanjuti di masing-masing kab. Kota termasuk di Parepare.
Perjanjian Kerja Sama ini tentang Pembentukan Tim Terpadu Percepatan
Pensertifikatan Tanah Wakaf di kota Parepare.
“Kami senantiasa siap mengawal dalam setiap tindakan
verifikasi berkas, pemetaan, pengukuran sampai kepada penerbitan sertifikat
wakafnya,”ujarnya.
Sementara itu Kakan Kemenag Parepare dalam sambutannya, menyampaikan
apresiasi dan penghargaan kepada Kantor ATR/BPN atas pelaksanaan kegiatan ini.
Kolaborasi dan kerja sama selama ini antara Kementerian Agama, Kejaksanaan
Negeri dan Kantor ATR/BPN berjalan lancar dalam rangka mendukung percepatan
sertifikasi tanah wakaf dan optimalisasi pemanfaatannya bagi kemaslahatan umat.
“Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga dan
mengembangkan asset wakaf secara optimal dan professional. Semoga kolaborasi
ini dapat terus berlanjut dan membawa berkah bagi umat,”ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kasi DATUN juga menyampaikan
dukungan dan kesiapannya dalam mengawal program nasional ini.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk memastikan
proses percepatan sertifikasi tanah wakaf ini berjalan sesuai dengan komitmen
kita bersama,”ungkapnya.
Setelah sambutan dari ketiga kepala instansi tersebut, dilanjutkan sesi pemaparan materi oleh Kepala Kantor dan Kasubag Tata Usaha Kantor ATR/BPN dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama dengan seluruh peserta sosialisasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman
masyarakat tentang wakf, mendorong partisipasi dalam program wakaf, dan
memperkuat hubungan antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat. (Rifda/Wn)