Kakankemenag Kota Makassar Hadiri Halaqah Tantangan Dan Solusi Haji Yang Diselenggarakan BPKH

Kontributor

Makassar (Kemenag Makassar) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Irman, bersama Kasi PAI Kemenag Kota Makassar, H. Saifullah Rusmin, menghadiri kegiatan Halaqah: Tantangan dan Solusi Haji yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Sultan Alauddin Hotel & Convention, Jl. Sultan Alauddin No. 63, Makassar, Jumat (7/3/2025).
Halaqah ini bertujuan untuk membahas tantangan dalam pengelolaan keuangan haji dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya Dewan Pengawas BPKH dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, guna mendukung transformasi kelembagaan penyelenggaraan haji yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi, Anggota Dewan Pengawas BPKH Bidang Kemaslahatan, ADK, Humas, dan Administrasi Kantor BPKH, Prof. Dr. Hamka Hasan, Lc., MA, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. Muammar Bakri, MA, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kabag TU, H. Aminuddin, serta Ketua Aliansi Silaturahmi PHU, Azhari Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber membahas berbagai permasalahan dan solusi terkait penyelenggaraan ibadah haji, antara lain: Daftar tunggu porsi jemaah haji yang mencapai puluhan tahun,Pengelolaan dan pemanfaatan dana haji, Mekanisme pelunasan dan pemberangkatan jemaah haji, Persyaratan dokumen haji serta kendala administrasi lainnya
Kakankemenag Kota Makassar, H. Irman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara BPKH, Kementerian Agama, dan berbagai stakeholders dalam meningkatkan kualitas layanan haji.
"Halaqah ini sangat penting dalam membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari daftar tunggu hingga aspek keuangan. Kami berharap diskusi ini menghasilkan solusi konkret yang bisa diterapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah,"ujar H. Irman.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, BPKH, dan para pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar tata kelola haji semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat