Kakankemenag Kota Makassar Hadiri Pelantikan Dan Raker PW IPIM Sulsel Periode 2024–2029

Kontributor

Makassar, (Kemenag Makassar) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Irman, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Pimpinan Wilayah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024–2029 yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Jl. Nuri No. 53 Makassar, pada Rabu, 9 April 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah IPIM Sulsel dan turut dihadiri oleh **Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IPIM. Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar secara resmi melantik Pengurus Wilayah IPIM Sulawesi Selatan periode 2024–2029.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, para kepala bidang, Kakankemenag kabupaten/kota se-Sulsel baik secara luring maupun daring, termasuk Kasi Bimas Islam H. Ambo Sakka Ambo dan Kasi PHU A. Ahmad Ali Inani dari Kemenag Kota Makassar.
Dalam arahannya, Menteri Agama menekankan pentingnya peran strategis seorang imam dalam membina umat secara menyeluruh, tidak hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga sosial, psikologis, dan budaya.“Imam masjid harus menjadi guru damai. Ia harus bisa menjadi penasehat rumah tangga, terapis psikologis, dan bahkan dewan juri dalam kegiatan keagamaan seperti MTQ. Imam juga harus pintar berseni agar mampu menyentuh hati umat, serta memiliki akhlak yang baik, berpakaian sopan, dan menjauhi kontroversi,”_ ujar Menag Nasaruddin Umar.
Sementara itu, Kakankemenag Kota Makassar H. Irman menyampaikan apresiasinya atas pelantikan pengurus baru IPIM Sulsel dan menegaskan dukungan Kemenag Kota Makassar terhadap upaya peningkatan kualitas imam di daerah.“Kami siap bersinergi dengan PW IPIM Sulsel dalam memperkuat kapasitas imam masjid di Kota Makassar. Imam memiliki peran penting sebagai ujung tombak dakwah yang mampu menyejukkan umat dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat,”_ ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran dan profesionalisme imam masjid dalam menjawab tantangan zaman serta merawat keharmonisan umat melalui pendekatan yang santun, moderat, dan membangun.